SuaraJogja.id - Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bantul di kompek perkantoran terpadu Pemda II Jalan Lingkar timur Manding Kalurahan Trirenggo, Bantul diobok-obok maling. Uang puluhan juta rupiah raib digondol pencuri yang tak lain penjaga malam mereka.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan peristiwa pencurian oleh maling tersebut dilaporkan pada hari Selasa (17/10/2023) kemarin. Yang melaporkan peristiwa tersebut adalah korban bernama AAW, PNS setempat yang kehilangan uang tunai.
"Aksi pencurian itu sendiri diketahui pada hari Senin tanggal 16 Oktober2023 pukul 09.00 WIB," tutur Jeffry, Kamis (19/10/2023).
Jeffry menuturkan korban yang merupakan bendahara UMKM menyimpan uang didalam laci meja kerja di ruang kerja kerjanya. Saat itu korban menyimpan uang sebesar Rp20 juta dalam plastik kresek.
Selain itu, korban juga meletakkan uang lain dalam tas dan ditaruh dalam laci. Kemudian dikunci dan anak kunci dicabut lalu diletakkan di laci atasnya. Anak kunci tersebut dijadikan satu di rak bolpoin lalu laci di kunci namun kunci tidak dicabut.
"Pada hari Jumat tanggal 13 oktober 2023 bahwa korban keluar ruangan sekitar pukul 16.00 WIB. Dan saat itu sudah tidak ada pegawai lainya," terang dia.
Saat itu korban pergi dengan tidak menutup pintu ruangan karena biasanya yang menutup tiap tiap ruangan adalah penjaga malam. Di mana setidaknya ada 4 0rang penjaga malam yang bertugas di kantor tersebut.
Pada hari senin tangal 16 oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, korban terkejut karena melihat uang yang ada disimpan dalam laci meja kerjanya yang dalam plastik sebesar Rp 20 juta tidak ada alias hilang. Korban menduga uang tersebut diambil pelaku atau orang lain.
Setelah tahu korban berusaha mencari ke meja yang lain namun juga tidak menemukan uang yang dimaksud. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, juga menghubungi para petugas jaga malam
"Namun dari mereka yang jaga malam menyarankan untuk membuka CCTV," terangnya.
Kemudian pada hari Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan sebelah korban yakni ruangan persuratan dan kepegawaian di laci meja korban lain yaitu OEW juga mengaku kehilangan uang sebesar Rp6 juta terdiri dari 6 bendel dan masih terbandrol dari bank.
Kejadian serupa terjadi di ruang Sekretaris di meja salah satu staf juga kehilangan uang sebesar Rp500 ribu. Kemudian Kepala Dinas Melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bantul untuk penyelidikan.
"Setelah itu Polsek Bantul melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv dan lidik manual dengan meminta keterangan saksi yang di perkirakan mengetahui," tambahnya.
Polisi juga memeriksa petugas jaga malam. Dan didapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Di mana salah satu terduga pelaku yakni salah satu petugas jaga malam atas nama GPA.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengakui bahwa telah mengambil uang yang ada dalam laci yang berada dalam ruang persuratan dan kepegawaian sebesar Rp6 juta dan Rp500 ribu yang ada dalam laci ruang sekretariat dan Rp20 juta yang berada dalam laci saksi korban AA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026