SuaraJogja.id - Sy (53) warga Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul diamankan bersama dengan RB (46) alias Kemet warga Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. Keduanya menjadi tersangka dalam meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan penangkapan keduanya bermula ketika Tri Mulyadi dilaporkan meninggal dunia karena mengkonsumsi miras oplosan jenis Red Label yang dibawa oleh RB. RB dan TM pesta miras bersama dengan 3 teman lainnya.
"Mereka para nelayan pesta miras tanggal 7 Oktober 2023 di sebelah tempat pelelangan ikan Pantai Samas Srigading Sanden,"terang dia, Rabu (18/10/2023).
Usai menegak miras, beberapa hari kemudian TM dilarikan ke Rumah Sakit Elizabet Ganjuran dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan menyebutkan minuman keras oplosan yang menawarkan Tri Mulyadi tersebut dibawa oleh RB yang saat itu ikut pesta miras. Setelah ditelusuri ternyata minuman tersebut dibeli RB dari Sy yang memang meracik miras oplosan.
"Kami langsung mengamankan Sy dan sejumlah barang bukti,"tutur dia.
Dalam pemeriksaan terungkap jika RB memang sengaja meminta meracikkan minuman merk Red Label dengan menggunakan alkohol murni yang dibawa RB dari rumah. Alkohol murni tersebut adalah sisa penanganan Covid19 tahun 2020 yang lalu
Kebetulan RB adalah relawan penanggulangan Covid19. Di mana alkohol tersebut sebenarnya adalah cairan yang awalnya digunakan untuk menyemprot Alat Pelindung Diri (APD) dan ternyata sisanya cukup banyak.
"Itu sisa setengah drum sendiri. Dan dibawa ke kediaman Sy,"terang dia
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Warga Bantul Terkait Kasus Miras Oplosan Maut, Terancam Hukuman 15 Tahun
Di kediamannya, Sy kemudian meracik minuman Red Label sesuai pesanan RB. Dari alkohol sisa Covid19 tersebut terciptalah 17 botol Red Label kemasan 1 liter. Minuman merk Red Label racikan tersebut akhirnya dijual dan sisa 3 botol.
Sisa 3 botol tersebut kemudian dibawa oleh RB ke Pantai Samas untuk berpesta dengan nelayan setempat yang kebetulan juga sudah dikenalnya. Kemudian sesampai di Pantai Samas, Tri Mulyadi menambahinya dengan Coca Cola karena konon rasanya terlalu keras.
"Katanya itu terlalu keras jadi dicampur lagi dengan minuman bersoda,"tambahnya.
RB sendiri mengaku sengaja membawa minuman red Label Racikan tersebut ke pantai Samas untuk ditukar dengan ikan. Dan dia sendiri juga ikut menikmati minuman bermerk namun palsu tersebut.
"Saya bawa ke pantai karena mau tak tukar dengan ikan,"kata RB.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta