SuaraJogja.id - Sy (53) warga Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul diamankan bersama dengan RB (46) alias Kemet warga Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. Keduanya menjadi tersangka dalam meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan penangkapan keduanya bermula ketika Tri Mulyadi dilaporkan meninggal dunia karena mengkonsumsi miras oplosan jenis Red Label yang dibawa oleh RB. RB dan TM pesta miras bersama dengan 3 teman lainnya.
"Mereka para nelayan pesta miras tanggal 7 Oktober 2023 di sebelah tempat pelelangan ikan Pantai Samas Srigading Sanden,"terang dia, Rabu (18/10/2023).
Usai menegak miras, beberapa hari kemudian TM dilarikan ke Rumah Sakit Elizabet Ganjuran dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan menyebutkan minuman keras oplosan yang menawarkan Tri Mulyadi tersebut dibawa oleh RB yang saat itu ikut pesta miras. Setelah ditelusuri ternyata minuman tersebut dibeli RB dari Sy yang memang meracik miras oplosan.
"Kami langsung mengamankan Sy dan sejumlah barang bukti,"tutur dia.
Dalam pemeriksaan terungkap jika RB memang sengaja meminta meracikkan minuman merk Red Label dengan menggunakan alkohol murni yang dibawa RB dari rumah. Alkohol murni tersebut adalah sisa penanganan Covid19 tahun 2020 yang lalu
Kebetulan RB adalah relawan penanggulangan Covid19. Di mana alkohol tersebut sebenarnya adalah cairan yang awalnya digunakan untuk menyemprot Alat Pelindung Diri (APD) dan ternyata sisanya cukup banyak.
"Itu sisa setengah drum sendiri. Dan dibawa ke kediaman Sy,"terang dia
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Warga Bantul Terkait Kasus Miras Oplosan Maut, Terancam Hukuman 15 Tahun
Di kediamannya, Sy kemudian meracik minuman Red Label sesuai pesanan RB. Dari alkohol sisa Covid19 tersebut terciptalah 17 botol Red Label kemasan 1 liter. Minuman merk Red Label racikan tersebut akhirnya dijual dan sisa 3 botol.
Sisa 3 botol tersebut kemudian dibawa oleh RB ke Pantai Samas untuk berpesta dengan nelayan setempat yang kebetulan juga sudah dikenalnya. Kemudian sesampai di Pantai Samas, Tri Mulyadi menambahinya dengan Coca Cola karena konon rasanya terlalu keras.
"Katanya itu terlalu keras jadi dicampur lagi dengan minuman bersoda,"tambahnya.
RB sendiri mengaku sengaja membawa minuman red Label Racikan tersebut ke pantai Samas untuk ditukar dengan ikan. Dan dia sendiri juga ikut menikmati minuman bermerk namun palsu tersebut.
"Saya bawa ke pantai karena mau tak tukar dengan ikan,"kata RB.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh