SuaraJogja.id - Sy (53) warga Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul diamankan bersama dengan RB (46) alias Kemet warga Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. Keduanya menjadi tersangka dalam meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan penangkapan keduanya bermula ketika Tri Mulyadi dilaporkan meninggal dunia karena mengkonsumsi miras oplosan jenis Red Label yang dibawa oleh RB. RB dan TM pesta miras bersama dengan 3 teman lainnya.
"Mereka para nelayan pesta miras tanggal 7 Oktober 2023 di sebelah tempat pelelangan ikan Pantai Samas Srigading Sanden,"terang dia, Rabu (18/10/2023).
Usai menegak miras, beberapa hari kemudian TM dilarikan ke Rumah Sakit Elizabet Ganjuran dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Warga Bantul Terkait Kasus Miras Oplosan Maut, Terancam Hukuman 15 Tahun
Dari hasil penyelidikan menyebutkan minuman keras oplosan yang menawarkan Tri Mulyadi tersebut dibawa oleh RB yang saat itu ikut pesta miras. Setelah ditelusuri ternyata minuman tersebut dibeli RB dari Sy yang memang meracik miras oplosan.
"Kami langsung mengamankan Sy dan sejumlah barang bukti,"tutur dia.
Dalam pemeriksaan terungkap jika RB memang sengaja meminta meracikkan minuman merk Red Label dengan menggunakan alkohol murni yang dibawa RB dari rumah. Alkohol murni tersebut adalah sisa penanganan Covid19 tahun 2020 yang lalu
Kebetulan RB adalah relawan penanggulangan Covid19. Di mana alkohol tersebut sebenarnya adalah cairan yang awalnya digunakan untuk menyemprot Alat Pelindung Diri (APD) dan ternyata sisanya cukup banyak.
"Itu sisa setengah drum sendiri. Dan dibawa ke kediaman Sy,"terang dia
Baca Juga: Polisi Amankan Produsen Miras Oplosan, Sita 50 Liter Alkohol Murni dan Minuman Suplemen
Di kediamannya, Sy kemudian meracik minuman Red Label sesuai pesanan RB. Dari alkohol sisa Covid19 tersebut terciptalah 17 botol Red Label kemasan 1 liter. Minuman merk Red Label racikan tersebut akhirnya dijual dan sisa 3 botol.
Sisa 3 botol tersebut kemudian dibawa oleh RB ke Pantai Samas untuk berpesta dengan nelayan setempat yang kebetulan juga sudah dikenalnya. Kemudian sesampai di Pantai Samas, Tri Mulyadi menambahinya dengan Coca Cola karena konon rasanya terlalu keras.
"Katanya itu terlalu keras jadi dicampur lagi dengan minuman bersoda,"tambahnya.
RB sendiri mengaku sengaja membawa minuman red Label Racikan tersebut ke pantai Samas untuk ditukar dengan ikan. Dan dia sendiri juga ikut menikmati minuman bermerk namun palsu tersebut.
"Saya bawa ke pantai karena mau tak tukar dengan ikan,"kata RB.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Liburan di Kampung Main dari Pasar Wiguna x Wonderful Indonesia: Wadah Anak Bermain dan Belajar
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood