SuaraJogja.id - Sy (53) warga Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul diamankan bersama dengan RB (46) alias Kemet warga Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. Keduanya menjadi tersangka dalam meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan penangkapan keduanya bermula ketika Tri Mulyadi dilaporkan meninggal dunia karena mengkonsumsi miras oplosan jenis Red Label yang dibawa oleh RB. RB dan TM pesta miras bersama dengan 3 teman lainnya.
"Mereka para nelayan pesta miras tanggal 7 Oktober 2023 di sebelah tempat pelelangan ikan Pantai Samas Srigading Sanden,"terang dia, Rabu (18/10/2023).
Usai menegak miras, beberapa hari kemudian TM dilarikan ke Rumah Sakit Elizabet Ganjuran dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan menyebutkan minuman keras oplosan yang menawarkan Tri Mulyadi tersebut dibawa oleh RB yang saat itu ikut pesta miras. Setelah ditelusuri ternyata minuman tersebut dibeli RB dari Sy yang memang meracik miras oplosan.
"Kami langsung mengamankan Sy dan sejumlah barang bukti,"tutur dia.
Dalam pemeriksaan terungkap jika RB memang sengaja meminta meracikkan minuman merk Red Label dengan menggunakan alkohol murni yang dibawa RB dari rumah. Alkohol murni tersebut adalah sisa penanganan Covid19 tahun 2020 yang lalu
Kebetulan RB adalah relawan penanggulangan Covid19. Di mana alkohol tersebut sebenarnya adalah cairan yang awalnya digunakan untuk menyemprot Alat Pelindung Diri (APD) dan ternyata sisanya cukup banyak.
"Itu sisa setengah drum sendiri. Dan dibawa ke kediaman Sy,"terang dia
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Warga Bantul Terkait Kasus Miras Oplosan Maut, Terancam Hukuman 15 Tahun
Di kediamannya, Sy kemudian meracik minuman Red Label sesuai pesanan RB. Dari alkohol sisa Covid19 tersebut terciptalah 17 botol Red Label kemasan 1 liter. Minuman merk Red Label racikan tersebut akhirnya dijual dan sisa 3 botol.
Sisa 3 botol tersebut kemudian dibawa oleh RB ke Pantai Samas untuk berpesta dengan nelayan setempat yang kebetulan juga sudah dikenalnya. Kemudian sesampai di Pantai Samas, Tri Mulyadi menambahinya dengan Coca Cola karena konon rasanya terlalu keras.
"Katanya itu terlalu keras jadi dicampur lagi dengan minuman bersoda,"tambahnya.
RB sendiri mengaku sengaja membawa minuman red Label Racikan tersebut ke pantai Samas untuk ditukar dengan ikan. Dan dia sendiri juga ikut menikmati minuman bermerk namun palsu tersebut.
"Saya bawa ke pantai karena mau tak tukar dengan ikan,"kata RB.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank