SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap kasus miras oplosan maut yang menewaskan 5 warga Bantul. Mereka berhasil mengamankan dua orang yang memproduksi miras oplosan tersebut.
Selain menewaskan 5 warga Kabupaten Bantul, ternyata miras oplosan produksi rumahan warga Kapanewon Srandakan Bantul tersebut juga merupakan minuman sama yang menewaskan dua warga Kulonprogo. Di mana mereka meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan dua orang yang berhasil diamankan tersebut adalah N Kenur (42) dan I alias Kandar (46) keduanya warga Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan Bantul. Keduanya kini sudah dijadikan sebagai tersangka.
"Mereka itulah yang memproduksi miras oplosan maut itu,"tutur dia.
Terendusnya dua pengoplos tersebut bermula ketika istri korban Madiono berhasil menemukan bukti percakapan melalui media sosial atau chating di handphone almarhum suaminya. Dalam handphone almarhum Madiono tersebut ada percakapan antara korban dengan N alias Kenur.
Percakapan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekitar pukul 17.30 Wib yang berisi “gadah mboten mas (punya Ndak mas) dan dijawab “gadah” (punya). Polisi kemudian menelusuri siapa yang dimaksud dengan N, hingga akhirnya berhasil meringkusnya di kediamannya.
"Dari keterangan N membenarkan di rumahnya digunakan untuk meracik/mengoplos minuman beralkohol yang alkohol milik I atau Kandar,"terangnya.
Dari keterangan Kenur, korban S membeli dengan cara datang ke rumah N. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan 1 botol minuman beralkohol dalam botol bertuliskan le Minerale. Polres Bantul kirim barang bukti minuman ke Labfor Semarang untuk mengetahui zat apa yg ada dalam minuman yang ditemukan.
Dari keterangan Kenur, polisi kemudian meringkus I alias Kandar. Kandar adalah lelaki yang selama ini meracik minuman haram tersebut. Kedua pelaku sudah berhasil mereka amankan pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin.
Baca Juga: Ratusan Pelajar TK di Kabupaten Bantul Ikuti Lomba Lukis Batik Motif Kawung
"Keduanya telah kami jadikan tersangka,"ujarnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak TPNPB-OPM di Depan Warung Kelontong Miliknya
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital