SuaraJogja.id - N alias Kenur (42) dan I alias Kandar (46) warga Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan Bantul ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalkan 5 warga Bantul dan 2 warga Kulon Progo usai menenggak miras oplosan produksi keduanya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kedua orang ini bekerjasama memproduksi miras oplosan yang kemudian dijual bareng dan keuntungannya dibagi dua. Keduanya juga berbagi peran dalam memproduksi miras oplosan tersebut.
"Kenur dan Kandar ini benar menjual miras oplosan. Keduanya meracik di rumah Kenur,"tutur Jeffry.
Jeffry mengatakan Kandar biasanya membeli alkohol murni namun tidak dalam kemasan hanya ditempatkan dalam wadah plastik bening. Kandar membeli bahan atau alkohol tersebut di Kota Yogyakarta dengan harga Rp60.000 per liternya.
Dia mengatakan alkohol plastikan tersebut kemudian dibawa ke rumah Kenur. Dan di rumahnya, Kenur yang meracik minuman tersebut. Ternyata alkohol yang dibeli di Kota Yogyakarta tersebut hanya dicampur dengan air.
"Cara meraciknya atau mengoplosnya tersebut dilakukan dengan cara alkohol dicampur dengan air dan dimasukan ke dalam botol,"tutur dia.
Kandar sendiri pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 pernah membeli 15 liter alkohol kemasan plastikan. Lalu oleh Kenur, alkohol kemasan tersebut telah diracik menjadi minuman-minuman dalam kemasan botol air mineral.
Kenur telah memiliki langganan diantaranya adalah ketiga korban yang telah meninggal dunia yaitu M, S dan H. Di mana S membeli 1 botol di tempat Kenur pada hari Jumat tanggal 29 September 2023. M sendiri juga pernah membeli 1 botol minuman dari tempat Kenur namun waktunya lupa.
"hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, M mengirim pesan kepada Kenur menanyakan memiliki stok,"kata dia.
Jeffry mengatakan hari Senin (2/10/2023) lalu, korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat. Oleh istrinya korban lalu dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan, dan hanya rawat jalan.
Baca Juga: Polisi Amankan Produsen Miras Oplosan, Sita 50 Liter Alkohol Murni dan Minuman Suplemen
Pada hari Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah mendapatkan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban M meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.
Sementara S dan Hsebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama, dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas. Usai mendapatkan perawatan medis, kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama.
Jeffry menambahkan kasus kematian akibat menenggak miras ternyata juga terjadi di wilayah lainnya. Di mana ada dua orang yang meregang nyawa. Dua orang tersebut adalah AS (43) warga Kalurahan Palbapang Bantul dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul.
Keduannya tewas, usai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS di daerah Palbapang Bantul. Korban atas nama AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan.
Sementara korban atas nama KS meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023). Kedua korban dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah mereka di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan