SuaraJogja.id - Polres Bantul terus meningkatkan upaya mereka untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayahnya. Terlepas dari beberapa warga Bantul yang tewas usai menenggak miras oplosan, Polres Bantul kini semakin giat melakukan razia.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan Minggu (8/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB lalu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bantul berhasil meringkus seorang pelaku pengoplosan minuman alkohol berinisial JS (29) asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"JS berhasil diamankan usai jajaran Polres Bantul mendapatkan laporan bahwasanya JS mengoplos minuman beralkohol," ujar dia, Rabu (11/10/2023).
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku JS di kediamannya. Dari tangan JS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 289 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, polisi juga menyita diduga peralatan untuk memproduksi miras oplosan berupa dua jerikan 50 liter alkohol murni, 21 dus tiap dus berisi 24 cup minuman merk Torpedo, satu ember besar warna hijau serta 100 botol plastik.
Sebelumnya pada Selasa (3/10/2023) polisi menyita ratusan botol miras di Padukuhan Banjar Dadap, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Miras tersebut milik S (47) warga Padukuhan Krobokan, Kalurahan Tamanan, Kabupaten Banguntapan.
"Kami masih menyelidiki asal muasal miras ilegal tersebut," terang dia.
S yang terlibat dalam penjualan miras ilegal itu bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan pelanggaran Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman beralkohol.
Terkait dengan peredaran miras, Jeffry mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol. Pihaknya berharap, masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.
Baca Juga: Pesta Miras Empat Hari Berturut-turut, Seorang Nelayan Pantai Samas Meregang Nyawa
"Mengonsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat. Makanya hindari konsumsi miras," imbaunya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian