SuaraJogja.id - Polres Bantul terus meningkatkan upaya mereka untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayahnya. Terlepas dari beberapa warga Bantul yang tewas usai menenggak miras oplosan, Polres Bantul kini semakin giat melakukan razia.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan Minggu (8/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB lalu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bantul berhasil meringkus seorang pelaku pengoplosan minuman alkohol berinisial JS (29) asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"JS berhasil diamankan usai jajaran Polres Bantul mendapatkan laporan bahwasanya JS mengoplos minuman beralkohol," ujar dia, Rabu (11/10/2023).
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku JS di kediamannya. Dari tangan JS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 289 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, polisi juga menyita diduga peralatan untuk memproduksi miras oplosan berupa dua jerikan 50 liter alkohol murni, 21 dus tiap dus berisi 24 cup minuman merk Torpedo, satu ember besar warna hijau serta 100 botol plastik.
Sebelumnya pada Selasa (3/10/2023) polisi menyita ratusan botol miras di Padukuhan Banjar Dadap, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Miras tersebut milik S (47) warga Padukuhan Krobokan, Kalurahan Tamanan, Kabupaten Banguntapan.
"Kami masih menyelidiki asal muasal miras ilegal tersebut," terang dia.
S yang terlibat dalam penjualan miras ilegal itu bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan pelanggaran Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman beralkohol.
Terkait dengan peredaran miras, Jeffry mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol. Pihaknya berharap, masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.
Baca Juga: Pesta Miras Empat Hari Berturut-turut, Seorang Nelayan Pantai Samas Meregang Nyawa
"Mengonsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat. Makanya hindari konsumsi miras," imbaunya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah