SuaraJogja.id - Polres Bantul terus meningkatkan upaya mereka untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayahnya. Terlepas dari beberapa warga Bantul yang tewas usai menenggak miras oplosan, Polres Bantul kini semakin giat melakukan razia.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan Minggu (8/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB lalu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bantul berhasil meringkus seorang pelaku pengoplosan minuman alkohol berinisial JS (29) asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"JS berhasil diamankan usai jajaran Polres Bantul mendapatkan laporan bahwasanya JS mengoplos minuman beralkohol," ujar dia, Rabu (11/10/2023).
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku JS di kediamannya. Dari tangan JS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 289 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, polisi juga menyita diduga peralatan untuk memproduksi miras oplosan berupa dua jerikan 50 liter alkohol murni, 21 dus tiap dus berisi 24 cup minuman merk Torpedo, satu ember besar warna hijau serta 100 botol plastik.
Sebelumnya pada Selasa (3/10/2023) polisi menyita ratusan botol miras di Padukuhan Banjar Dadap, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Miras tersebut milik S (47) warga Padukuhan Krobokan, Kalurahan Tamanan, Kabupaten Banguntapan.
"Kami masih menyelidiki asal muasal miras ilegal tersebut," terang dia.
S yang terlibat dalam penjualan miras ilegal itu bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan pelanggaran Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman beralkohol.
Terkait dengan peredaran miras, Jeffry mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol. Pihaknya berharap, masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.
Baca Juga: Pesta Miras Empat Hari Berturut-turut, Seorang Nelayan Pantai Samas Meregang Nyawa
"Mengonsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat. Makanya hindari konsumsi miras," imbaunya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor