SuaraJogja.id - Polres Bantul terus meningkatkan upaya mereka untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayahnya. Terlepas dari beberapa warga Bantul yang tewas usai menenggak miras oplosan, Polres Bantul kini semakin giat melakukan razia.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan Minggu (8/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB lalu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bantul berhasil meringkus seorang pelaku pengoplosan minuman alkohol berinisial JS (29) asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"JS berhasil diamankan usai jajaran Polres Bantul mendapatkan laporan bahwasanya JS mengoplos minuman beralkohol," ujar dia, Rabu (11/10/2023).
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku JS di kediamannya. Dari tangan JS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 289 botol minuman keras dari berbagai merek.
Baca Juga: Pesta Miras Empat Hari Berturut-turut, Seorang Nelayan Pantai Samas Meregang Nyawa
Selain itu, polisi juga menyita diduga peralatan untuk memproduksi miras oplosan berupa dua jerikan 50 liter alkohol murni, 21 dus tiap dus berisi 24 cup minuman merk Torpedo, satu ember besar warna hijau serta 100 botol plastik.
Sebelumnya pada Selasa (3/10/2023) polisi menyita ratusan botol miras di Padukuhan Banjar Dadap, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Miras tersebut milik S (47) warga Padukuhan Krobokan, Kalurahan Tamanan, Kabupaten Banguntapan.
"Kami masih menyelidiki asal muasal miras ilegal tersebut," terang dia.
S yang terlibat dalam penjualan miras ilegal itu bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan pelanggaran Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman beralkohol.
Terkait dengan peredaran miras, Jeffry mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol. Pihaknya berharap, masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.
Baca Juga: Korban Meninggal akibat Miras Oplosan Bertambah, Ini Jumlahnya
"Mengonsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat. Makanya hindari konsumsi miras," imbaunya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK