SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual kembali terungkap di Kabupaten Sleman. Kali ini ada pria berinisial BSR (47) warga Kalasan, Sleman yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Mirisnya perbuatan itu dilakukan sejak sang anak masih kecil.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menyoroti terkait dengan relasi kuasa yang ada di dalam keluarga itu. Dalam hal ini anak sebagai korban dan ayah sebagai tersangka.
"Nah itu lah relasi kuasa ya. Jadi kalau di rumah itu orang yang mestinya melindungi itu, dia malah menjadi pelakunya," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Selain itu, Wildan turut memperhatikan pola komunikasi yang ada di dalam keluarga. Terkhusus dalam kasus ini adalah antara korban dengan sang ibu.
Pasalnya dari keterangan polisi, korban sebenarnya sudah sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Namun sang ibu justru tidak mempercayainya sampai korban mencari bukti sendiri.
"Kemudian orang yang juga mestinya menjadi tumpuan harapan ketika disambati (diceritakan soal masalahnya) menjadi pembelanya itu kadang-kadang gak percaya," ucapnya.
"Jadi anak perempuan dilecehkan oleh bapaknya, anaknya lapor ke ibunya, ibunya gak percaya laporan anaknya. Ini kan jadi runyam, jadi fatal. Sehingga berhentilah kasus itu di situ. Jadi anak menjadi korban yang berkelanjutan," lanjutnya.
Menurutnya hal ini yang masih menjadi persoalan dalam kasus pelecehan seksual di dalam keluarga. Oleh sebab itu pihaknya senantiasa mengedukasi semua keluarga untuk teus membangun komunikasi yang baik dengan sang anak.
"Jadi ketika anaknya curhat itu didengarkan. Jangan malah begitu saja tidak dipercaya. Nilai-nilai kayak gini yang kita enggak mudah untuk mengedukasi masyarakat seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Persib Bandung Bukan Lawan Mudah, Pelatih PSS Sleman Perkuat Latihan Ini untuk Tambah Performa Tim
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial BSR (47) warga Kalasan, Sleman setelah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada anak kandungnya. Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak 11 tahun lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan perbuatan keji oleh BSR itu dilakukan sejak anak kandungnya selaku korban berada di bangku kelas 2 SD. Perbuatan cabul tersang dilakukan hingga korban tamat SMA.
"Korban saat ini berumur 18 tahun. Perbuatan keji oleh tersangka sudah dialami korban selama 11 tahun dari korban kelas 2 SD sampai tamat SMA," kata Ardian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (26/10/2023).
Diungkapkan Ardian, akibat perbuatan yang dilakukan sejak kecil itu membuat korban menganggap itu hal wajar. Namun seiring berjalannya waktu korban akhirnya mendapat pemahaman.
Hingga kemudian korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke sejumlah pihak termasuk ibunya. Namun ibu korban sempat tidak percaya terkait hal itu.
"Lalu korban mencari cara untuk membuktikan perbuatan pelaku. Akhirnya saat pelaku berbuat keji kepada korban, ia merekamnya sebagai bukti, ini untuk meyakinkan bahwa perbuatan pelaku benar selama ini," paparnya.
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana