SuaraJogja.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal masih saja marak di Indonesia, termasuk DIY meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2023 tercatat memblokir 1.139 situs pinjol ilegal.
Minimnya literasi keuangan yang baru mencapai 49,5 persen membuat korban tergiur berhutang di pinjol ilegal meski bunga pinjamannya sangat tinggi antara 1–4 persen per hari atau mencapai 120 persen dalam sebulan.
"Literasi keuangan [masyarakat] baru 49,5 persen pada akhir 2022 meski tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini sebesar 85 persen. Artinya, baru 49, 5 persen masyarakat yang memahami risiko produk jasa keuangan. Hal ini menyebabkan masih banyak pengaduan masyarakat terkait produk jasa keuangan, seperti pinjol dan investasi bodong," papar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Sentosa dikutip Jumat (27/10/2023).
Menurut Aman, gap antara literasi dan inklusi keuangan yang cukup tinggi tersebut mengakibatkan masih banyak aduan masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong. Dicontohkannya, sejumlah petani di Magelang yang tidak bisa menikmati hasil panennya karena sudah diijon atau menjual hasil pertanian kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ilegal saat masih ditanam.
Baca Juga: Survei: 41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol, Mayoritas Generasi Milenial
"Ada juga masyarakat di kalikajar, wonosobo, yang belum mendapatkan KUR [Kredit Usaha Rakyat]," tandasnya.
Karenanya, lanjut Aman upaya mengatasi gap antara literasi dan inklusi keuangan harus terus dilakukan. Tak hanya memblokir pinjol ilegal dan investasi bodong, edukasi penggunaan produk keuangan yang legal sangat dibutuhkan.
"Masyarakat perlu tahu manfaat dan resiko produk keuangan yang mereka butuhkan, jadi kalau menggunakan [produk keuangan] ya yang benar-benar dibutuhkan," tandasnya.
Aman menambahkan, edukasi literasi dan inklusi keuangan sebenarnya sudah dilakukan secara masif. Salah satunya melalui FinExpo yang selalu diadakan setiap Oktober sejak 2016.
Kebijakan ini untuk mendorong akses masyarakat terhadap produk jasa keuangan. Dengan demikian pemahaman masyarakat tentang keuangan meningkat.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Menghentikan Kebiasaan Berutang agar Tidak Terjerat Pinjol
"Namun, masih banyak masyarakat di pelosok negeri yang belum tersentuh oleh upaya-upaya tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Bromonilan, Menikmati Sejuknya Udara khas Pedesaan di Jogja
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan