SuaraJogja.id - Bawaslu Bantul, telah menggelar konsolidasi kelembagaan pengawas di seluruh kabupaten untuk memperkuat kemampuan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa dalam menghadapi Pilpres 2024.
"Dalam upaya konsolidasi ini, melibatkan 51 pengawas kecamatan dan 75 pengawas kelurahan, fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa," ujar Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, salah satu aspek krusial adalah pemahaman terhadap regulasi, sehingga pengawas pemilu harus memiliki pengetahuan mendalam mengenai berbagai ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), seperti peraturan seputar pengawasan penyelenggaraan Pemilu, temuan dan laporan, penanganan pelanggaran administratif, serta tata cara penanganan sengketa pemilihan umum.
"Selain pemahaman mengenai regulasi, penting juga bagi para pengawas pemilu untuk menjaga kerja sama tim dalam proses pengawasan dan memastikan akuntabilitas yang baik. Setiap kegiatan pengawasan harus didokumentasikan dan diadministrasikan secara cermat," tambahnya.
Baca Juga: Algaka di PPU Ditertibkan Secara Mandiri, Bawaslu: Kami Apresiasi
Terpisah, pendiri Sekolah Pemilu, Bagus Sarwono menyatakan bahwa menjelang periode kampanye pada 28 November 2023, terdapat beberapa aspek yang perlu diwaspadai dan berpotensi menimbulkan pelanggaran, seperti ketidaksesuaian alat peraga kampanye (APK) dengan ketentuan yang berlaku, ketidakseimbangan pemberitaan kampanye, praktik politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bahkan penyebaran hoaks dan kampanye negatif, penggunaan fasilitas negara dan program pemerintah, materi kampanye yang melanggar ketentuan, keterlibatan anak dalam kampanye, dan kampanye di luar jadwal sering disalahgunakan," kata dia.
Baginya, tantangan Pemilu di wilayah DIY, termasuk Kabupaten Bantul, juga melibatkan potensi pemilih yang pindahan, terutama dari kalangan mahasiswa dari luar daerah.
"Salah satu potensi risiko adalah ketidakmungkinan pemilih pindahan untuk menggunakan hak suara mereka karena keterbatasan surat suara di Tempat Pemungutan Suara [TPS]. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Bakal Ada Pihak Asing yang Jadi Pengawas Danantara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan