SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan investigasi munculnya luapan limbah cair di jalan raya sisi utara Tugu Jogja, Selasa (31/10/2023) siang, yang sempat mengakibatkan pengendara sepeda motor terpeleset.
"Dicari penyebabnya dari mana, limbah apa. Meskipun sudah kelihatan tapi perlu kepastian. Hari ini dilakukan investigasi atau evaluasi," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi setelah memperoleh informasi terkait dengan luapan limbah itu, dilanjutkan pembersihan dan penyedotan limbah yang muncul dari gorong-gorong di sisi utara Tugu Yogyakarta itu.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah bergerak cepat untuk memastikan lalu lintas di kawasan itu tidak terganggu akibat luapan limbah cair itu.
Baca Juga: Sidang DKPP Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota KPU Pangkep
"Dilakukan penyedotan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas dan dibersihkan supaya tidak licin, karena informasinya di media sosial ada yang jatuh," kata dia.
Apabila berdasarkan investigasi nantinya ditemukan unsur pelanggaran, Singgih memastikan dilakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Kami tegaskan kalau terjadi pelanggaran kami lakukan penindakan," ujar dia.
Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hari Setyowacono mengakui di kawasan sisi utara Tugu Yogyakarta itu memang terdapat saluran air limbah dan bukan saluran air hujan.
Saat dilakukan pembersihan pada saluran itu, Selasa (31/10/2023), ditemukan banyak kerak lemak yang terindikasi merupakan lemak makanan sehingga membuat saluran tersumbat dan limbah meluber hingga jalan.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Berikut Manfaat Palembang Memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat
"Sebetulnya limbah yang masuk di saluran air limbah paling tidak sudah terolah lebih dahulu khususnya limbah makanan," kata dia.
Oleh karena itu, DPUPKP Kota Yogyakarta menelusuri sumber limbah tersebut dan setelah diketahui sumber yang membuang akan diminta membuat "grease trap" atau perangkap lemak.
"Ada semacam perangkap lemak sehingga yang mengalir ke saluran limbah bukan lemaknya. Kemarin kan lemaknya sampai mendekati aspal," kata dia.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo mengatakan jika memuat unsur kesengajaan maka pembuang limbah dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogya No. 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
"Tapi itu pun harus diinvestigasi dulu. Tentunya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pengenaan sanksi yang sifatnya represif yustisial menjadi jalan terakhir," ujar dia.
Berita Terkait
-
Siasat Kota di Eropa Atasi Limbah Makanan: Satu Keluarga, Satu Ayam
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa