SuaraJogja.id - Sebanyak 12 jurnalis Akurat.co biro Yogyakarta atau Akurat Jogja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Akurat Sentra Media. Sebanyak 12 jurnalis tersebut di-PHK tanpa pesangon dari perusahaan setempat.
Kasus PHK sepihak tersebut sedang ramai diperbincangkan, pasalnya 12 jurnalis yang terdiri dari reporter dan asisten redaktur harus membuat 200 artikel per hari. Kala mengajukan negosiasi, para jurnalis justru mendapat kabar pemecatan.
Saat ini kasus tersebut berlanjut ke meja hijau, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang mendampingi menyayangkan pihak perusahaan yang tak datang pada sidang perdana pada Rabu (1/11/2023).
Lalu bagaimana kronologi PHK 12 jurnalis Akurat.co tersebut bermula?. Apakah tidak ada pemberitahuan dari perusahaan setempat dengan alasan pemecatan tersebut?.
Baca Juga: TikTok Berencana Potong Gaji dan PHK Karyawan
Salah satu perwakilan mantan jurnalis Akurat.co biro Yogyakarta, Ahada Ramadana mengatakan kasus itu berawal dari tanggal 20 Desember 2022 lalu. Sejumlah rombongan dari manajemen Akurat.co Jakarta berkunjung ke Jogja.
Manejemen memberikan target untuk pembuatan 200 artikel atau berita per harinya. Jumlah itu dibebankan kepada tim Akurat.co Yogyakarta yang terdiri dari 8 penulis dan 4 asisten redaktur.
"Itu dalam sehari, reporter harus membuat sekitar 25 artikel. Lalu asisten redaktur mengedit 50 artikel per harinya. Itu jelas tidak masuk akal," sebut Ahada dari keterangannya, dikutip Kamis (2/11/2023).
Ahada merinci, jika dalam produksi artikel reporter mencari bahan, menulis, hingga mengunggah konten berita ke CMS selama 1 jam untuk 1 berita, tentu penulis bekerja selama 25 jam sehari tanpa makan, bahkan ke kamar mandi pun urung dilakukan.
"Target ini imbasnya ke kualitas artikel. Jadi menegosiasi jumlah artikel yang perlu kami tulis. Tapi dalam proses itu, kami justru mendapat kabar pemecatan melalui Kepala Biro Jogja pada 3 Januari 2023," terang dia.
Baca Juga: Nokia PHK 14.000 Karyawan Buntut Ekonomi Lesu
Untuk diketahui, di manajemen Akurat.co Yogyakarta sebanyak 12 jurnalis berstatus karyawan kontrak, dan hanya Kepala Biro yang merupakan karyawan tetap.
Berita Terkait
-
Pesaing Uber, Perusahaan Taksi Online Ini Malah Bangkrut
-
Alarm Trump, Barang Impor Makin Banyak Masuk Indonesia hingga PHK
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan