SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY, Krido Suprayitno akhirnya menjalani sidang perdana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Selasa (7/11/2023) mengagendakan pembacaan dakwaan.
Krido mengungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan ini, dia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim bisa bersikap adil. Apalagi dia sudah beritikad baik mengembalikan sejumlah uang gratifikasi yang didapatnya dari terdakwa lainnya, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Harapan saya ada beberapa hal, tentunya jaksa penutup hukum, majelis hakim yang mengikuti sidang dakwaan perkara saya, saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang adil. Hal ini didukung dengan itikad baik yang mengembalikan uang [gratifikasi] 100 persen secara bertahap," katanya Selasa.
Menurut Krido, dia telah mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 4,755 miliar. Pengembalian uang gratifikasi dilakukannya saat masih proses penyidika Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY.
Selain itu dengan itikad baik, Krido pada 12 Juli 2023 saat masih berstatus saksi dan belum jadi tersangka sudah mengembalikan dua sertifikat tanah hak milik kepada pemilik tanah yang berhak didepan notaris.
"Dengan itu harapannya dalam sidang dakwaan, kami tujukan kepada jaksa penuntut umum dan yang mulia majelis hakim bisa memutus perkara sesuai pokok perkara dan saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang setara," ungkapnya.
Sebelumnya Kejati DIY menetapkan Krido menjadi tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) pada 17 Juli 2023. Penetapan tersangka dilakukan dari hasil perkembangan penyelidikan dari perkara yang dilakukan terdakwa Robinson.
Krido diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan terdakwa Robinson. Dia menerima dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani Kalasan Sleman sekitar Tahun 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga kurang lebih Rp 4,5 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?