SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY, Krido Suprayitno akhirnya menjalani sidang perdana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Selasa (7/11/2023) mengagendakan pembacaan dakwaan.
Krido mengungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan ini, dia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim bisa bersikap adil. Apalagi dia sudah beritikad baik mengembalikan sejumlah uang gratifikasi yang didapatnya dari terdakwa lainnya, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Harapan saya ada beberapa hal, tentunya jaksa penutup hukum, majelis hakim yang mengikuti sidang dakwaan perkara saya, saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang adil. Hal ini didukung dengan itikad baik yang mengembalikan uang [gratifikasi] 100 persen secara bertahap," katanya Selasa.
Menurut Krido, dia telah mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 4,755 miliar. Pengembalian uang gratifikasi dilakukannya saat masih proses penyidika Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY.
Selain itu dengan itikad baik, Krido pada 12 Juli 2023 saat masih berstatus saksi dan belum jadi tersangka sudah mengembalikan dua sertifikat tanah hak milik kepada pemilik tanah yang berhak didepan notaris.
"Dengan itu harapannya dalam sidang dakwaan, kami tujukan kepada jaksa penuntut umum dan yang mulia majelis hakim bisa memutus perkara sesuai pokok perkara dan saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang setara," ungkapnya.
Sebelumnya Kejati DIY menetapkan Krido menjadi tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) pada 17 Juli 2023. Penetapan tersangka dilakukan dari hasil perkembangan penyelidikan dari perkara yang dilakukan terdakwa Robinson.
Krido diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan terdakwa Robinson. Dia menerima dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani Kalasan Sleman sekitar Tahun 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga kurang lebih Rp 4,5 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia