SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY, Krido Suprayitno akhirnya menjalani sidang perdana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Selasa (7/11/2023) mengagendakan pembacaan dakwaan.
Krido mengungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan ini, dia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim bisa bersikap adil. Apalagi dia sudah beritikad baik mengembalikan sejumlah uang gratifikasi yang didapatnya dari terdakwa lainnya, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Harapan saya ada beberapa hal, tentunya jaksa penutup hukum, majelis hakim yang mengikuti sidang dakwaan perkara saya, saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang adil. Hal ini didukung dengan itikad baik yang mengembalikan uang [gratifikasi] 100 persen secara bertahap," katanya Selasa.
Menurut Krido, dia telah mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 4,755 miliar. Pengembalian uang gratifikasi dilakukannya saat masih proses penyidika Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY.
Selain itu dengan itikad baik, Krido pada 12 Juli 2023 saat masih berstatus saksi dan belum jadi tersangka sudah mengembalikan dua sertifikat tanah hak milik kepada pemilik tanah yang berhak didepan notaris.
"Dengan itu harapannya dalam sidang dakwaan, kami tujukan kepada jaksa penuntut umum dan yang mulia majelis hakim bisa memutus perkara sesuai pokok perkara dan saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang setara," ungkapnya.
Sebelumnya Kejati DIY menetapkan Krido menjadi tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) pada 17 Juli 2023. Penetapan tersangka dilakukan dari hasil perkembangan penyelidikan dari perkara yang dilakukan terdakwa Robinson.
Krido diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan terdakwa Robinson. Dia menerima dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani Kalasan Sleman sekitar Tahun 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga kurang lebih Rp 4,5 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta