SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY, Krido Suprayitno akhirnya menjalani sidang perdana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Selasa (7/11/2023) mengagendakan pembacaan dakwaan.
Krido mengungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan ini, dia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim bisa bersikap adil. Apalagi dia sudah beritikad baik mengembalikan sejumlah uang gratifikasi yang didapatnya dari terdakwa lainnya, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Harapan saya ada beberapa hal, tentunya jaksa penutup hukum, majelis hakim yang mengikuti sidang dakwaan perkara saya, saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang adil. Hal ini didukung dengan itikad baik yang mengembalikan uang [gratifikasi] 100 persen secara bertahap," katanya Selasa.
Menurut Krido, dia telah mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 4,755 miliar. Pengembalian uang gratifikasi dilakukannya saat masih proses penyidika Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY.
Selain itu dengan itikad baik, Krido pada 12 Juli 2023 saat masih berstatus saksi dan belum jadi tersangka sudah mengembalikan dua sertifikat tanah hak milik kepada pemilik tanah yang berhak didepan notaris.
"Dengan itu harapannya dalam sidang dakwaan, kami tujukan kepada jaksa penuntut umum dan yang mulia majelis hakim bisa memutus perkara sesuai pokok perkara dan saya mendapatkan tuntutan dan putusan yang setara," ungkapnya.
Sebelumnya Kejati DIY menetapkan Krido menjadi tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) pada 17 Juli 2023. Penetapan tersangka dilakukan dari hasil perkembangan penyelidikan dari perkara yang dilakukan terdakwa Robinson.
Krido diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan terdakwa Robinson. Dia menerima dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani Kalasan Sleman sekitar Tahun 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga kurang lebih Rp 4,5 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung