SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar pemilihan untuk ketua baru pada Kamis (9/11/2023) hari ini. Pemilihan ini dilakukan guna menggantikan mantan Ketua MK sebelumnya Anwar Usman yang dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pengajar Hukum Tata Negara FH UII Allan Fatchan Gani Wardhana menyatakan pemilihan ketua MK ini harus dipikirkan dan dilakukan secara matang. Guna menghindari kemungkinan memilih sosok yang kemudian tetap memiliki rekam jejak soal persoalan etik.
"Kalau soal pemilihan Ketua MK jelas ya pertama yang menjadi ketua tentu harus dipikirkan betul adalah orang yang tidak memiliki cacat etik," kata Allan, saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Dia menyoroti dua dari delapan hakim konstitusi yang kemungkinan menggantikan Anwar Usman. Mereka adalah Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan Arief Hidayat.
Dua sosok hakim konstitusi tersebut, diungkapkan Allan, memiliki rekam jejak atau pernah tersandung dalam kasus pelanggaran etik. Menurutnya saat ini pemilihan sosok ketua MK harus terlepas dari kasus-kasus semacam itu.
"Artinya untuk pemilihan ketua MK ini dipilih sosok yang memang dapat membawa citra MK kembali dapat dipercaya oleh publik. Tentu catatan-catatan soal pelanggaran etik itu harus menjadi pertimbangan," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai nanti yang menggantikan Anwar Usman ini yang kepilih adalah hakim yang hobinya melakukan pelanggaran etik, karena masih ada nih hakim-hakim yang berkali-kali melakukan pelanggaran etik, kan masih ada dari delapan hakim konstitusi itu," imbuhnya.
Jika justru sosok yang memiliki rekam jejak pelanggaran etik nantinya yang terpilih menjadi ketua MK, Allan menilai akan sulit bagi publik untuk menaruh harapan lagi kepada MK. Apalagi dengan kondisi belakangan yang semakin membuat citra MK terpuruk.
Padahal MK sendiri dianggap sebagai institusi yang sebenarnya masih relatif dipercaya sebagai produk reformasi. Namun dengan perkara-perkara etik yang menjerat para hakimnya membuat krisis kepercayaan.
Baca Juga: Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?
"Sehingga ketua MK yang harusnya dipilih adalah yang bisa mengembalikan citra MK. Setidaknya dipercaya oleh publik dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang ringan ataupun sedang ataupun yang berat," tegasnya.
Mengingat pula peran ketua MK yang besar dalam sidang-sidang yang akan datang. Terlebih dengan berbagai agenda dalam Pemilu yang sudah di depan mata.
"Ketua MK yang nanti terpilih akan memimpin sidang, yang berkaitan dengan masalah pengujian-pengujian, contohnya adalah pengujian undang-undang pemilu. Nanti setelah pemilu akan memutus perselisihan hasil pemilu. Otomatis kan pertaruhan lagi, ketua MK punya pengaruh yang cukup besar untuk mengembalikan citra MK yang babak belur seperti sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan