SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar pemilihan untuk ketua baru pada Kamis (9/11/2023) hari ini. Pemilihan ini dilakukan guna menggantikan mantan Ketua MK sebelumnya Anwar Usman yang dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pengajar Hukum Tata Negara FH UII Allan Fatchan Gani Wardhana menyatakan pemilihan ketua MK ini harus dipikirkan dan dilakukan secara matang. Guna menghindari kemungkinan memilih sosok yang kemudian tetap memiliki rekam jejak soal persoalan etik.
"Kalau soal pemilihan Ketua MK jelas ya pertama yang menjadi ketua tentu harus dipikirkan betul adalah orang yang tidak memiliki cacat etik," kata Allan, saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Dia menyoroti dua dari delapan hakim konstitusi yang kemungkinan menggantikan Anwar Usman. Mereka adalah Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan Arief Hidayat.
Baca Juga: Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?
Dua sosok hakim konstitusi tersebut, diungkapkan Allan, memiliki rekam jejak atau pernah tersandung dalam kasus pelanggaran etik. Menurutnya saat ini pemilihan sosok ketua MK harus terlepas dari kasus-kasus semacam itu.
"Artinya untuk pemilihan ketua MK ini dipilih sosok yang memang dapat membawa citra MK kembali dapat dipercaya oleh publik. Tentu catatan-catatan soal pelanggaran etik itu harus menjadi pertimbangan," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai nanti yang menggantikan Anwar Usman ini yang kepilih adalah hakim yang hobinya melakukan pelanggaran etik, karena masih ada nih hakim-hakim yang berkali-kali melakukan pelanggaran etik, kan masih ada dari delapan hakim konstitusi itu," imbuhnya.
Jika justru sosok yang memiliki rekam jejak pelanggaran etik nantinya yang terpilih menjadi ketua MK, Allan menilai akan sulit bagi publik untuk menaruh harapan lagi kepada MK. Apalagi dengan kondisi belakangan yang semakin membuat citra MK terpuruk.
Padahal MK sendiri dianggap sebagai institusi yang sebenarnya masih relatif dipercaya sebagai produk reformasi. Namun dengan perkara-perkara etik yang menjerat para hakimnya membuat krisis kepercayaan.
Baca Juga: 9 Hakim Konstitusi Gelar Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman Hari Ini
"Sehingga ketua MK yang harusnya dipilih adalah yang bisa mengembalikan citra MK. Setidaknya dipercaya oleh publik dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang ringan ataupun sedang ataupun yang berat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan