SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar pemilihan untuk ketua baru pada Kamis (9/11/2023) hari ini. Pemilihan ini dilakukan guna menggantikan mantan Ketua MK sebelumnya Anwar Usman yang dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pengajar Hukum Tata Negara FH UII Allan Fatchan Gani Wardhana menyatakan pemilihan ketua MK ini harus dipikirkan dan dilakukan secara matang. Guna menghindari kemungkinan memilih sosok yang kemudian tetap memiliki rekam jejak soal persoalan etik.
"Kalau soal pemilihan Ketua MK jelas ya pertama yang menjadi ketua tentu harus dipikirkan betul adalah orang yang tidak memiliki cacat etik," kata Allan, saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Dia menyoroti dua dari delapan hakim konstitusi yang kemungkinan menggantikan Anwar Usman. Mereka adalah Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan Arief Hidayat.
Dua sosok hakim konstitusi tersebut, diungkapkan Allan, memiliki rekam jejak atau pernah tersandung dalam kasus pelanggaran etik. Menurutnya saat ini pemilihan sosok ketua MK harus terlepas dari kasus-kasus semacam itu.
"Artinya untuk pemilihan ketua MK ini dipilih sosok yang memang dapat membawa citra MK kembali dapat dipercaya oleh publik. Tentu catatan-catatan soal pelanggaran etik itu harus menjadi pertimbangan," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai nanti yang menggantikan Anwar Usman ini yang kepilih adalah hakim yang hobinya melakukan pelanggaran etik, karena masih ada nih hakim-hakim yang berkali-kali melakukan pelanggaran etik, kan masih ada dari delapan hakim konstitusi itu," imbuhnya.
Jika justru sosok yang memiliki rekam jejak pelanggaran etik nantinya yang terpilih menjadi ketua MK, Allan menilai akan sulit bagi publik untuk menaruh harapan lagi kepada MK. Apalagi dengan kondisi belakangan yang semakin membuat citra MK terpuruk.
Padahal MK sendiri dianggap sebagai institusi yang sebenarnya masih relatif dipercaya sebagai produk reformasi. Namun dengan perkara-perkara etik yang menjerat para hakimnya membuat krisis kepercayaan.
Baca Juga: Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?
"Sehingga ketua MK yang harusnya dipilih adalah yang bisa mengembalikan citra MK. Setidaknya dipercaya oleh publik dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang ringan ataupun sedang ataupun yang berat," tegasnya.
Mengingat pula peran ketua MK yang besar dalam sidang-sidang yang akan datang. Terlebih dengan berbagai agenda dalam Pemilu yang sudah di depan mata.
"Ketua MK yang nanti terpilih akan memimpin sidang, yang berkaitan dengan masalah pengujian-pengujian, contohnya adalah pengujian undang-undang pemilu. Nanti setelah pemilu akan memutus perselisihan hasil pemilu. Otomatis kan pertaruhan lagi, ketua MK punya pengaruh yang cukup besar untuk mengembalikan citra MK yang babak belur seperti sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta