SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar pemilihan untuk ketua baru pada Kamis (9/11/2023) hari ini. Pemilihan ini dilakukan guna menggantikan mantan Ketua MK sebelumnya Anwar Usman yang dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pengajar Hukum Tata Negara FH UII Allan Fatchan Gani Wardhana menyatakan pemilihan ketua MK ini harus dipikirkan dan dilakukan secara matang. Guna menghindari kemungkinan memilih sosok yang kemudian tetap memiliki rekam jejak soal persoalan etik.
"Kalau soal pemilihan Ketua MK jelas ya pertama yang menjadi ketua tentu harus dipikirkan betul adalah orang yang tidak memiliki cacat etik," kata Allan, saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Dia menyoroti dua dari delapan hakim konstitusi yang kemungkinan menggantikan Anwar Usman. Mereka adalah Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan Arief Hidayat.
Dua sosok hakim konstitusi tersebut, diungkapkan Allan, memiliki rekam jejak atau pernah tersandung dalam kasus pelanggaran etik. Menurutnya saat ini pemilihan sosok ketua MK harus terlepas dari kasus-kasus semacam itu.
"Artinya untuk pemilihan ketua MK ini dipilih sosok yang memang dapat membawa citra MK kembali dapat dipercaya oleh publik. Tentu catatan-catatan soal pelanggaran etik itu harus menjadi pertimbangan," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai nanti yang menggantikan Anwar Usman ini yang kepilih adalah hakim yang hobinya melakukan pelanggaran etik, karena masih ada nih hakim-hakim yang berkali-kali melakukan pelanggaran etik, kan masih ada dari delapan hakim konstitusi itu," imbuhnya.
Jika justru sosok yang memiliki rekam jejak pelanggaran etik nantinya yang terpilih menjadi ketua MK, Allan menilai akan sulit bagi publik untuk menaruh harapan lagi kepada MK. Apalagi dengan kondisi belakangan yang semakin membuat citra MK terpuruk.
Padahal MK sendiri dianggap sebagai institusi yang sebenarnya masih relatif dipercaya sebagai produk reformasi. Namun dengan perkara-perkara etik yang menjerat para hakimnya membuat krisis kepercayaan.
Baca Juga: Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?
"Sehingga ketua MK yang harusnya dipilih adalah yang bisa mengembalikan citra MK. Setidaknya dipercaya oleh publik dan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang ringan ataupun sedang ataupun yang berat," tegasnya.
Mengingat pula peran ketua MK yang besar dalam sidang-sidang yang akan datang. Terlebih dengan berbagai agenda dalam Pemilu yang sudah di depan mata.
"Ketua MK yang nanti terpilih akan memimpin sidang, yang berkaitan dengan masalah pengujian-pengujian, contohnya adalah pengujian undang-undang pemilu. Nanti setelah pemilu akan memutus perselisihan hasil pemilu. Otomatis kan pertaruhan lagi, ketua MK punya pengaruh yang cukup besar untuk mengembalikan citra MK yang babak belur seperti sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI