SuaraJogja.id - Pemda DIY membatalkan rencana proyek Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Karenanya Pemda mendesak kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta melakukan desentralisasi pengelolaan sampah secara mandiri pada 2024 mendatang.
"Karena sampah menurut peraturan perundangan sebenarnya kewenangan kabupaten/kota yang selama ini kita tangani selama puluhan tahun dari 90an sudah kita tangani. Kalau dulu kartamantul itu sleman kota sama bantul [dikelola pemda diy], akhirnya nanti kita bikin regional penanganan sampah di kabupaten/kota," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
Menurut Wiyos, pembatalan proyek KPBU tersebut bukan tanpa alasan. Sebab bila diteruskan maka kabupaten/kota tidak akan bisa mandiri mengelola sampah. Mereka akan terus bergantung pada Pemda dengan membuang sampah di TPST Piyungan.
Padahal sudah sejak lama TPST tersebut tidak bisa menampung sampah. Terlebih saat ini elevasi atau ketinggian gunungan sampah di Piyungan sudah mencapai lebih dari 140 meter.
Baca Juga: Pertamina Trans Kontinental Kembangkan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Bersih
"Kalau itu kita losskan [dibiarkan] lagi mereka [kabupaten/kota] tidak akan siap, tidak mulai-mulai [pengelolaan sampah] sehingga [pengelolaan] itu akan kita serahkan ke mereka. Sehingga kalau kemarin ada rencana pengadaan alat [untuk mengolah sampah tpst piyungan] karena sebelum ada rencana dari pendelegasian untuk penanganan sampah ke kabupaten/kota akhirnya tidak jadi karena tidak ada yang memanfaatkan," paparnya.
Wiyos menambahkan, pasca pengelolaan sampah diserahkan ke kabupaten/kota pada 2024 mendatang, TPST Piyungan pada 2024 mendatang dipastikan ditutup.
Penutupan dilakukan pasca kabupaten/kota benar-benar bisa mengelola sampah secara mandiri. Karenanya Wiyos kembali mengingatkan pemkot dan pemkab untuk segera menyiapkan desentralisasi pengelolaan sampah.
"Kalau sekarang kan baru kita batasi [pembuangan sampah ke tpst piyungan], tapi nantinya memang akan ditutup jadi upaya kabupaten/kota yang harus maksimal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024