SuaraJogja.id - Puluhan ijazah siswa di Gunungkidul masih ditahan pihak sekolah. Alasannya, para pemilik ijazah tersebut belum melunasi tunggakan biaya selama mereka sekolah. Siswa harus melunasi tunggakan tersebut jika ingin mengambil ijazahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza Gunungkidul, Krisyanto saat melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Sutrisno di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta.
Krisyanto menuturkan, mulai Rabu (8/11/2023) sore kemarin, pihaknya membuka posko pengaduan ijazah ditahan di wilayah Gunung Kidul. Dan hasilnya cukup banyak karena belum genap 24 jam ternyata yang melaporkan ijazah mereka ditahan sudah mencapai 60 orang lebih.
"Saya kira bisa mencapai ratusan karena laporan terus masuk,"kata dia, Selasa.
Baca Juga: Pemda Awasi Wabah Antraks Muncul di Gunungkidul
Krisyanto menambahkan dari puluhan laporan penanganan ijazah tersebut terjadi di semua tingkatan baik SD SMP ataupun SMA. Dan paling banyak memang penahanan ijazah tersebut justru dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta.
Padahal menurut Krisyanto, hal tersebut tidak perlu terjadi karena tahun lalu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,2 miliar untuk mengatasi persoalan penahanan ijazah di wilayah mereka tersebut.
"Karena pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup banyak. Harusnya sudah tidak ada lagi penahanan ijazah,"ujarnya.
Pemerintah harusnya memberikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang telah melakukan penahanan ijazah terhadap siswanya. Karena sejatinya sekolah-sekolah di wilayah DIY khususnya Gunung Kidul tidak boleh melakukan penahanan ijazah.
Jika penahanan ijazah tersebut tetap dilakukan maka sekolah tersebut melanggar aturan. Karena akibat penahanan ijazah tersebut, langkah siswa untuk ke jenjang selanjutnya baik meneruskan pendidikan ataupun mencari pekerjaan menjadi tersendat.
Baca Juga: Sejarah Wabah Antraks di Indonesia, Kasus Pertama Ditemukan Lebih dari Satu Abad Lalu
"Berbagai persoalan memang sering dialami para wali siswa sehingga tidak bisa melunasi kewajiban mereka kepada sekolah,"tambahnya.
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik