SuaraJogja.id - Nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej terciduk mendatangi pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). Padahal statusnya saat ini adalah tersangka atas keterlibatannya dalam suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar, terkait bantuan pengesahan badan hukum salah satu perusahaan.
Ditetapkan sebagai tersangka, Eddy justru masih bebas dan beraktivitas di lembaga pendidikan tersebut. Wartawan yang hendak mendekati untuk meminta keterangannya, justru kehilangan batang hidungnya.
Eddy Hiariej terlihat langsung bergegas meninggalkan lokasi setelah acara usai.
Sebelum memutuskan pergi terburu-buru, Eddy Hiariej sudah hadir sejak pagi mengenakan toga bersama Guru Besar lain. Raut wajahnya cukup santai yang sesekali tersenyum ketika wartawan mengabadikan momen tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Kok Bisa?
Lantas bagaimana kebijakan status dari KPK ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka?. Apakah harus dilakukan penahanan?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi atau gratifikasi harus dibarengi dengan penahanan. Tentu kasus Eddy Hiariej ini menjadi pertanyaan menyusul tidak ada penahanan, bahkan Eddy masih bisa merasakan atmosfer Kota Gudeg pagi tadi.
Lebih lanjut, Alex mengatakan memang seseorang yang menjadi tersangka, sebenarnya memiliki batas 120 hari agar perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Namun tak jarang penanganannya lama mengingat penyidik juga memiliki perkara lain.
Kepastian KPK sudah atau belum menahan Eddy secara resmi seharusnya sudah dilakukan. Tapi dengan aktivitas Eddy yang baru saja mengikuti pengukuhan Guru Besar di UGM, ketegasan KPK menjadi pertanyaan besar.
Di sisi lain, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkan kehadiran Eddy Hiariej dalam pengukuhan Guru Besar di UGM, Kamis pagi ini. Kendati begitu, Andi menegaskan bahwa Eddy hadir ke UGM yang statusnya masih sebagai Guru Besar di universias setempat.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Eddy juga dikatakan masih sering menyambangi UGM beberapa pekan belakangan. Hal itu dieketahui untuk melakukan kegiatan yang memang melibatkan dirinya.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil