SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Namun ternyata, Eddy masih terlihat beraktivitas di Universitas Gadjah Mada (UGM). Wamenkumham itu tampak menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Drs. Paripurna di Balai Senat UGM, Kamis (16/11/2023).
Kehadiran Eddy Hiariej dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Disampaikan Andi, Wamenkumham itu hadir sebagai guru besar.
"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," kata Andi ditemui di UGM, Kamis siang.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Andi menuturkan bahwa Eddy sendiri sebenarnya masih kerap bolak-balik ke UGM. Namun memang tidak diketahui secara pasti kegiatan yang bersangkutan.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak menanggapi kehadiran Eddy itu sebagai orang asing. Walaupun, UGM secara umum prihatin dengan kasus yang menimpanya.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Eddy Hiariej sudah hadir mengenakan toga sebagai guru besar sejak pagi. Ia duduk bersama dengan jajaran guru besar lainnya.
Baca Juga: Wamenkumham Tersangkut Kasus Gratifikasi, UGM Serahkan ke KPK
Eddy Hiariej seusai acara langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Hadir pula dalam acara ini Ketua Kagama sekaligus calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik