SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Namun ternyata, Eddy masih terlihat beraktivitas di Universitas Gadjah Mada (UGM). Wamenkumham itu tampak menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Drs. Paripurna di Balai Senat UGM, Kamis (16/11/2023).
Kehadiran Eddy Hiariej dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Disampaikan Andi, Wamenkumham itu hadir sebagai guru besar.
"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," kata Andi ditemui di UGM, Kamis siang.
Andi menuturkan bahwa Eddy sendiri sebenarnya masih kerap bolak-balik ke UGM. Namun memang tidak diketahui secara pasti kegiatan yang bersangkutan.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak menanggapi kehadiran Eddy itu sebagai orang asing. Walaupun, UGM secara umum prihatin dengan kasus yang menimpanya.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Eddy Hiariej sudah hadir mengenakan toga sebagai guru besar sejak pagi. Ia duduk bersama dengan jajaran guru besar lainnya.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Eddy Hiariej seusai acara langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Hadir pula dalam acara ini Ketua Kagama sekaligus calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu