SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Namun ternyata, Eddy masih terlihat beraktivitas di Universitas Gadjah Mada (UGM). Wamenkumham itu tampak menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Drs. Paripurna di Balai Senat UGM, Kamis (16/11/2023).
Kehadiran Eddy Hiariej dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Disampaikan Andi, Wamenkumham itu hadir sebagai guru besar.
"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," kata Andi ditemui di UGM, Kamis siang.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Andi menuturkan bahwa Eddy sendiri sebenarnya masih kerap bolak-balik ke UGM. Namun memang tidak diketahui secara pasti kegiatan yang bersangkutan.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak menanggapi kehadiran Eddy itu sebagai orang asing. Walaupun, UGM secara umum prihatin dengan kasus yang menimpanya.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Eddy Hiariej sudah hadir mengenakan toga sebagai guru besar sejak pagi. Ia duduk bersama dengan jajaran guru besar lainnya.
Baca Juga: Wamenkumham Tersangkut Kasus Gratifikasi, UGM Serahkan ke KPK
Eddy Hiariej seusai acara langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Hadir pula dalam acara ini Ketua Kagama sekaligus calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Berita Terkait
-
Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorsement, KPK Peringatkan Artis yang Jadi Penyelenggara Negara Hati-hati Gratifikasi
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
-
Belum Laporkan Harta Kekayaan, Raffi Ahmad Disorot KPK: Ini Jawabannya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif