SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) sekaligus Guru Besar Hukum Pidana UGM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK.
"UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan resmi diterima di Yogyakarta.
Menurut Dahliana, UGM merasa prihatin Dosen Fakultas Hukum UGM yang menempuh jenjang pendidikan tinggi mulai dari sarjana hingga doktoral di kampus itu kini tersandung kasus korupsi. Eddy, menurut Dahliana, adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki UGM.
Pada 2010 saat usianya masih 37 tahun, Eddy telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana bergelar profesor yang merupakan gelar tertinggi di bidang akademik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.
"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dahliana.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum secara Adil
-
Cerita Mahasiswa Jogja Menyambut Gelaran Pemilu 2024, Ini Kata Mereka
-
Pasangan Anies-Cak Imin Survei Kecil Tapi di Lapangan Disambut Antusias, Pengamat Politik UGM Jelaskan Sebabnya
-
JAMPIRO 2023: Rektor UGM Pemimpin Terpopuler di Media Sosial 2023
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia