SuaraJogja.id - Netralitas ASN hingga aparat penegak hukum baik TNI dan Polri terus disorot jelang Pemilu 2024 mendatang. Apalagi sejumlah elit politik yang sudah menarasikan isu terkait ketidaknetralan aparat dalam pemilu nanti.
Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo justru meyakini bahwa aparat dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 nanti. Dia yakin seluruh aparat penegak hukum tetap akan patuh pada aturan yang ada.
Hal itu berkaca dengan pengalaman-pengalaman yang sudah ditunjukkan dalam berkesempatan sebelumnya. Ganjar bahkan sempat menyinggung dirinya yang merupakan putra seorang polisi.
"Saya orang yang percaya aparat bisa netral. Kepolisian bisa netral karena pengalaman-pengalaman itu sudah ditunjukkan. Saya kira petinggi TNI Polri juga sudah menyampaikan itu. Apalagi saya anak polisi," kata Ganjar ditemui di Balairung UGM, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Eks Gubernur Jawa Tengah itu menilai masih ada banyak aparat yang memiliki nurani yang baik. Sehingga dapat menjaga netralitas itu secara maksimal.
"Jadi kita tahu ya, saya anak militer waktu itu ABRI saya anaknya jadi kita sama-sama tahu. Banyak yang punya nurani bagus di antara mereka dan sekali lagi saya hakulyakin mereka bisa melakukan itu," ungkapnya.
Hal-hal itu, kata Ganjar, yang membuatnya yakin isu tentang ketidaknetralan aparat itu bisa dihilangkan. Ia juga tak khawatir tentang penyelenggaraan pemilu ke depan.
"Beberapa kejadian ini semua belajar pasti ingin memperbaiki diri termasuk kami. Tidak (khawatir pemilu ke depan). Kita harus optimis," ungkapnya.
Diketahui bahwa TNI dan Polri merupakan alat negara yang dilarang berpolitik dan harus netral dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi termasuk Pemilu 2024.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Sedangkan netralitas TNI, diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 39 secara tegas diatur larangan setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan