SuaraJogja.id - Dua orang pemuda dicokok jajaran Satres Narkoba Polresta Sleman akibat mengedarkan narkotika dan obat terlarang. Aksi kedua pelaku terbongkar usai melakukan transaksi melalui media sosial.
Kasat Narkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat menuturkan bahwa dua orang tersangka tersebut berinisial RA (20) yang menjual ganja dan AI (31) yang mengedarkan pil Trihexyphenidyl atau Pil Sapi. Kedua tersangka diamankan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.
"Tersangka AI ini dilakukan penangkapan dalam pengembangan dari Sleman menuju ke Magelang," kata Alfredo, di Mapolresta Sleman, Selasa (28/11/2023).
Polisi berhasil mengendus adanya penjualan pil Trihexyphenidyl yang dilakukan oleh tersangka AI melalui media sosial. Saat itu yanv bersangkutan juga tengah membeli pil sebanyak dua kali dan dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Baca Juga: Bawaslu dan Seluruh Parpol di Sleman Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Ini Poin-poinnya
"Modus tersangka menjualkan barang-barang atau obat-obat tersebut melalui media sosial instagram," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan AI. Di antaranya satu kresek hitam berisi 1.550 butir pil Trihexyphenidyl, 1 hp, dan sisa uang hasil penjualan Rp136.000.
"Kami juga amankan 15 butir Trihexyphenidyl," imbuhnya.
Atas kejadian ini tersangka AI dikenakan Pasal 435 undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan pidana paling lama 12 tahun.
Sementara itu untuk modus tersangka pengedar ganja RA juga sama yakni melalui media sosial. Setidaknya ada barang bukti berupa ganja total seberat 37,1 gram yang berhasil disita.
Baca Juga: Pecah Telur!, Ini Tiga Alasan PSS Sleman Menang 2-1 Hadapi Barito Putera
"Kasus ini dari pengembangan kasus yang sudah terungkap sebelumnya yang mencapai 2 kg ganja. Ini tambah satu tersangka, nanti kita kembangkan lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan