SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyatakan indeks kerawanan pemilu di wilayahnya cukup tinggi. Dimensi penyelenggaraan serta kontestasi antar kandidat menjadi hal yang harus diperhatikan.
"Kita cukup tinggi [indeks kerawanan] khususnya di dimensi penyelenggaraan dan dimensi kontestasi, dimensi kontestasi ini kan persaingan ya, persaingan antar kandidat," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan Bawaslu Sleman, hal itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari faktor penyelenggara pemilu sendiri yang dinilai tidak profesional.
"Ada faktor dari penyelenggara sendiri yang mungkin tidak profesional sehingga mengakibatkan kontestasi tidak berjalan secara fair," ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu dan Seluruh Parpol di Sleman Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Ini Poin-poinnya
Namun, ada punya faktor penyebab yang disebabkan oleh peserta pemilu itu sendiri. Hal ini yang kemudian harus menjadi perhatian bersama di kawasan Bumi Sembada.
Mengingat masa kampanye sudah akan dimulai besok 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sosialisasi dan tentu kesadaran peserta pemilu untuk menciptakan pemilu damai itu harus terus digaungkan.
Salah satu yang juga diupayakan adalah mengenai teknis kampanye itu sendiri. Disampaikan Arjuna, pihaknya menyarankan kepada KPU untuk lebih memperhatikan penyusunan jadwal kampanye.
"Dalam kesempatan kemarin beberapa masukan usulan sudah disampaikan termasuk dari pihak kepolisian, bagaimana dalam kampanye nanti antar pendukung yang kita nilai berpotensi bertemu di lapangan dan bisa berpotensi rusuh itu kalau bisa dihindari pertemuannya. Sehingga ditata dengan baik jadwal kampanye umumnya," ujar dia.
"Saat ini sedang berproses di KPU, mudah-mudahan nanti teman-teman KPU bisa memberikan atensi yang cukup terkait penyusunan jadwal kampanye rapat umum ini," imbuhnya.
Baca Juga: 20 Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Katarak hingga Sembuhkan Diare
Salah satu usulan itu terkait bagaimana mengatur agar pertemuan simpatisan itu tidak terjadi pada hari yang sama. Sehingga potensi gesekan dapat dihindarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan