SuaraJogja.id - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. Hal itu buntut dari pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di media sosial terkait dengan politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Prihadi, Rabu (6/12/2023).
Pelaporan ini, disampaikan Prihadi, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Ade Armando. Mengingat yang bersangkutan dinilai telah melakukan beberapa tindakan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera. Supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando maupun partainya," kata dia.
Baca Juga: Ade Armando Disorot Usai Singgung Politik Dinasti DIY, Bagaimana Nasib Elektoral PSI?
Prihadi menuturkan Ade Armando dilaporkan dengan menggunakan Pasal 28 ayat 2 atau 27 ayat 3 tentang undang-undang ITE. Terkait dengan penyebaran kebencian yang menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat dalam golongan atau SARA.
Pihaknya turut menyertakan beberapa bukti pendukung dalam pelaporan itu. Di antaranya bukti video, tangkapan layar WhatsApp dan Twitter atau X.
Laporan itu sudah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA tanggal 06 Desember 2023 pukul 13.51 WIB.
Ia memaparkan ujaran kebencian yang dimaksud itu berupa unggahan video pernyataan Ade Armando di media sosial beberapa waktu lalu. Pernyataannya itu membandingkan tudingan kepada Keluarga Joko Widodo yang dinilai membangun dinasti politik dengan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dengan kondisi pemerintahan di DIY.
"Padahal kita ketahui memang Jogja ini dari awal daerah istimewa, daerah istimewa yang memang dalam hal tata pemerintahannya Jogja ini sudah lebih dahulu adalah kerajaan berbentuknya dan kemudian bergabung ke Indonesia pasca kemerdekaan oleh karena itu ketika ini kemudian diutakatik lagi tentu menjadi masalah bagi masyarakat Jogja," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dilindungi konstitusi.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik