Manfaatkan tanah desa untuk sejahterakan warga
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi menyebutkan pengembangan warga desa tak hanya sebatas di agrowisata, di mana wilayah ini juga ditopang oleh persawahan yang luas dengan ratusan petani yang didorong untuk berkembang.
Pada 2017 lalu, Wahyudi melirik usaha baru selain pengelolaan sampah untuk warganya. Bantul yang dikenal dengan desa wisatanya, tak ingin disia-siakan.
Memiliki tanah kas desa seluas 6 hektare, hal itu dimanfaatkan dengan membangun sektor wisata dengan mendirikan Kampung Mataraman.
Diambil dari nama Kerajaan Mataram, desain lokasi wisata ini didesain mirip dengan era kerajaan. Di dalamnya bahkan makanan dan cara memasak yang disajikan masih menggunakan peralatan tradisional.
Di bawah BUMDes Lestari, Kampung Mataraman memperkerjakan warga Panggungharjo, baik ibu rumah tangga, hingga anak-anak yang putus sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat