SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya akan membuka layanan KTP-el mulai dari pukul 07.00-14.00 WIB. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el itu ditujukan kepada penduduk Kota Yogyakarta dan sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.
"Salah satu peran dari Disdukcapil terhadap suksesnya Pemilu di 2024 ini adalah meyakinkan bahwa seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah wajib untuk memilih berarti tujuh belas tahun ke atas mempunyai KTP elektronik," kata Septi, Sabtu (10/2/2024).
Disampaikan Septi, selain undangan dari KPU, KTP-el merupakan salah satu syarat untuk melakukan pemungutan suara. KTP-el merupakan sebuah syarat wajib yang harus dibawa oleh warga untuk melakukan pemungutan suara di TPS.
Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak KTP-el saat hari pemungutan suara di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Sebagai contoh pada tanggal 14 Februari itu ada warga penduduk Kota Yogyakarta yang usianya tepat 17 tahun dan sudah rekam data KTP.
Namun saat itu yang bersangkutan belum mendapat KTP-el karena baru bisa dicetak saat warga itu tepat berusia 17 tahun. Pasalnya memang sesuai aturan, sejak usia 16 tahun warga sudah bisa direkam data untuk KTP-el.
"Kalau kami tidak membuka (layanan), dia (warga 17 tahun tepat saat Pemilu) tidak bisa melakukan pemungutan suara di TPS karena tidak punya KTP-el. Sehingga dengan alasan itu kami dari Pemkot Yogya dalam hal ini Disdukcapil membuka layanan (KTP-el) dalam artian agar Pemilu sukses dan lancar," tuturnya.
Pelayanan KTP-el saat Pemilu itu juga untuk penduduk Kota Yogyakarta yang KTP-el hilang maupun rusak. Septi menuturkan persyaratan untuk rekam maupun cetak KTP-el adalah usia minimal 17 tahun dan membawa Kartu Keluarga.
Sementara untuk KTP-el rusak dilengkapi membawa KTP-el rusak dan yang hilang membawa surat kehilangan kepolisian. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan harus sudah mempunyai KTP elektronik dan membawa telepon seluler android maupun iOs.
Sekitar 20 petugas Disdukcapil Kota Jogja akan disiapkan untuk memberikan pelayanan saat hari pencoblosan mendatang. Sistem sif akan diberlakukan bagi para petugas agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Kafe buat Me Time di Jogja, Bisa Healing Tenang Saat Akhir Pekan
-
8 Tempat Makan Siang Dekat Stasiun Tugu: Gak Bikin Dompet Tipis, Sudah Pernah Coba?
-
8 Rekomendasi Tempat Sarapan Dekat Tugu Jogja: Enak dan Murah Meriah!
-
Lowongan Kerja Jogja 2025: Startup, E-commerce, Hingga Agensi Kreatif Buka Lowongan
-
Rahasia Hidup Selaras Alam ala Buddhis: Intip Gaya Hidup Komunitas Vegan di Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga