SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya akan membuka layanan KTP-el mulai dari pukul 07.00-14.00 WIB. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el itu ditujukan kepada penduduk Kota Yogyakarta dan sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.
"Salah satu peran dari Disdukcapil terhadap suksesnya Pemilu di 2024 ini adalah meyakinkan bahwa seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah wajib untuk memilih berarti tujuh belas tahun ke atas mempunyai KTP elektronik," kata Septi, Sabtu (10/2/2024).
Disampaikan Septi, selain undangan dari KPU, KTP-el merupakan salah satu syarat untuk melakukan pemungutan suara. KTP-el merupakan sebuah syarat wajib yang harus dibawa oleh warga untuk melakukan pemungutan suara di TPS.
Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak KTP-el saat hari pemungutan suara di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Sebagai contoh pada tanggal 14 Februari itu ada warga penduduk Kota Yogyakarta yang usianya tepat 17 tahun dan sudah rekam data KTP.
Namun saat itu yang bersangkutan belum mendapat KTP-el karena baru bisa dicetak saat warga itu tepat berusia 17 tahun. Pasalnya memang sesuai aturan, sejak usia 16 tahun warga sudah bisa direkam data untuk KTP-el.
"Kalau kami tidak membuka (layanan), dia (warga 17 tahun tepat saat Pemilu) tidak bisa melakukan pemungutan suara di TPS karena tidak punya KTP-el. Sehingga dengan alasan itu kami dari Pemkot Yogya dalam hal ini Disdukcapil membuka layanan (KTP-el) dalam artian agar Pemilu sukses dan lancar," tuturnya.
Pelayanan KTP-el saat Pemilu itu juga untuk penduduk Kota Yogyakarta yang KTP-el hilang maupun rusak. Septi menuturkan persyaratan untuk rekam maupun cetak KTP-el adalah usia minimal 17 tahun dan membawa Kartu Keluarga.
Sementara untuk KTP-el rusak dilengkapi membawa KTP-el rusak dan yang hilang membawa surat kehilangan kepolisian. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan harus sudah mempunyai KTP elektronik dan membawa telepon seluler android maupun iOs.
Sekitar 20 petugas Disdukcapil Kota Jogja akan disiapkan untuk memberikan pelayanan saat hari pencoblosan mendatang. Sistem sif akan diberlakukan bagi para petugas agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Selain itu ada sekitar 2.000 keping blangko KTP-el yang disiapkan untuk pelayanan cetak. Ditambahkan Septi, pihaknya telah melakukan pelayanan rekam data bagi KTP-el pemula sejak setahun lalu.
Berita Terkait
-
Adoh Ratu, Cedhak Watu: FKY 2025 Merayakan Etos Adat Gunungkidul
-
PSGY 2025 Kembali Hadir dengan Tema Cetak Datar dari Batu ke Plat Logam
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Bumi Watu Obong Jadi Wajah Budaya Gunungkidul di Malam Puncak Mataf Unisa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala