SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya akan membuka layanan KTP-el mulai dari pukul 07.00-14.00 WIB. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el itu ditujukan kepada penduduk Kota Yogyakarta dan sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.
"Salah satu peran dari Disdukcapil terhadap suksesnya Pemilu di 2024 ini adalah meyakinkan bahwa seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah wajib untuk memilih berarti tujuh belas tahun ke atas mempunyai KTP elektronik," kata Septi, Sabtu (10/2/2024).
Disampaikan Septi, selain undangan dari KPU, KTP-el merupakan salah satu syarat untuk melakukan pemungutan suara. KTP-el merupakan sebuah syarat wajib yang harus dibawa oleh warga untuk melakukan pemungutan suara di TPS.
Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak KTP-el saat hari pemungutan suara di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Sebagai contoh pada tanggal 14 Februari itu ada warga penduduk Kota Yogyakarta yang usianya tepat 17 tahun dan sudah rekam data KTP.
Namun saat itu yang bersangkutan belum mendapat KTP-el karena baru bisa dicetak saat warga itu tepat berusia 17 tahun. Pasalnya memang sesuai aturan, sejak usia 16 tahun warga sudah bisa direkam data untuk KTP-el.
"Kalau kami tidak membuka (layanan), dia (warga 17 tahun tepat saat Pemilu) tidak bisa melakukan pemungutan suara di TPS karena tidak punya KTP-el. Sehingga dengan alasan itu kami dari Pemkot Yogya dalam hal ini Disdukcapil membuka layanan (KTP-el) dalam artian agar Pemilu sukses dan lancar," tuturnya.
Pelayanan KTP-el saat Pemilu itu juga untuk penduduk Kota Yogyakarta yang KTP-el hilang maupun rusak. Septi menuturkan persyaratan untuk rekam maupun cetak KTP-el adalah usia minimal 17 tahun dan membawa Kartu Keluarga.
Sementara untuk KTP-el rusak dilengkapi membawa KTP-el rusak dan yang hilang membawa surat kehilangan kepolisian. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan harus sudah mempunyai KTP elektronik dan membawa telepon seluler android maupun iOs.
Sekitar 20 petugas Disdukcapil Kota Jogja akan disiapkan untuk memberikan pelayanan saat hari pencoblosan mendatang. Sistem sif akan diberlakukan bagi para petugas agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Selain itu ada sekitar 2.000 keping blangko KTP-el yang disiapkan untuk pelayanan cetak. Ditambahkan Septi, pihaknya telah melakukan pelayanan rekam data bagi KTP-el pemula sejak setahun lalu.
Berita Terkait
-
Liburan di Yogyakarta Paiak Promo BRI, Traveloka Sampai Solaria Jadi Murah
-
Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan