SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya pemilu bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke masyarakat.
"Kita semua harus bergerak. Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional. Pemilu, mencoblos di 14 Februari itu itu adalah kudeta paling konstitusional," kata Uceng dikutip Sabtu (10/2/2024).
"Anda bisa mengkudeta pemerintahan yang anda tidak sukai itu di bilik suara dan tidak satupun orang marah," imbuhnya.
Disampaikan Uceng, secara personal publik harus mengagregasi kesadaran tentang pentingnya pemilu kali ini. Selanjutnya publik pun kemudian harus terlibat langsung di dalam prosesnya.
Terlebih dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang sosok calon pemimpin ke depan.
"Sekarang ada banyak sekali platform, banyak sekali platform yang bisa dipakai untuk kita kawal, bahkan saya kira bagaimana mendorong atau kemudian membagi platform itu untuk digunakan di seluruh Indonesia menurut saya akan menarik. Karena imbauan sudah tidak ada gunanya, tetaplah netral dan sebagainya itu nyaris sudah tidak berguna," ujarnya.
Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan. Memanfaatkan secara maksimal platform-platform yang memang dapat dipakai untuk mengawal proses pesta demokrasi di Indonesia.
"Nah yang paling penting kesadaran masyarakat sipil untuk tetap menciptakan oposisi yang memadai bagi kekuasaan. Ini yang kemarin yang betul-betul tercerabut dari kita hilang," tegasnya.
"Selain hilang memang dihilangkan karena kita nggak bisa mengatakan juga perlawanan itu betul-betul mati tapi memang dibungkam," sambungnya.
Tiga hal utama itu harus dilakukan untuk mengawal demokrasi di Indonesia sekarang. Mulai dari menghukum lewat kotak suara lalu menggunakan data yang ada untuk menjaga suara itu serta tetap menciptakan oposisi.
"Nah makanya kalau tiga itu, diagregasi, kita hukum di dalam kotak suara, lalu kemudian kita pakai jaga suara kita dengan menggunakan mekanisme yang secara kolektif berbasis data. Ketiga adalah mari kita paksa atau kita yakinkan yang namanya opisisi itu harus tetap tercipta karena kita berhadapan dengan potensi otoritarian yang selalu mengintip di balik sistem presidensil," kata dia.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Ngulik Bareng Pakar, Fenomena Sarjana Kerja Nggak Sesuai Jurusan Kuliah
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Jangan Simpan 5 Benda Ini di Rumah, Kata Pakar Feng Shui Bisa Bikin Rezeki Seret!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki