SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya pemilu bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke masyarakat.
"Kita semua harus bergerak. Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional. Pemilu, mencoblos di 14 Februari itu itu adalah kudeta paling konstitusional," kata Uceng dikutip Sabtu (10/2/2024).
"Anda bisa mengkudeta pemerintahan yang anda tidak sukai itu di bilik suara dan tidak satupun orang marah," imbuhnya.
Disampaikan Uceng, secara personal publik harus mengagregasi kesadaran tentang pentingnya pemilu kali ini. Selanjutnya publik pun kemudian harus terlibat langsung di dalam prosesnya.
Terlebih dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang sosok calon pemimpin ke depan.
"Sekarang ada banyak sekali platform, banyak sekali platform yang bisa dipakai untuk kita kawal, bahkan saya kira bagaimana mendorong atau kemudian membagi platform itu untuk digunakan di seluruh Indonesia menurut saya akan menarik. Karena imbauan sudah tidak ada gunanya, tetaplah netral dan sebagainya itu nyaris sudah tidak berguna," ujarnya.
Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan. Memanfaatkan secara maksimal platform-platform yang memang dapat dipakai untuk mengawal proses pesta demokrasi di Indonesia.
"Nah yang paling penting kesadaran masyarakat sipil untuk tetap menciptakan oposisi yang memadai bagi kekuasaan. Ini yang kemarin yang betul-betul tercerabut dari kita hilang," tegasnya.
"Selain hilang memang dihilangkan karena kita nggak bisa mengatakan juga perlawanan itu betul-betul mati tapi memang dibungkam," sambungnya.
Tiga hal utama itu harus dilakukan untuk mengawal demokrasi di Indonesia sekarang. Mulai dari menghukum lewat kotak suara lalu menggunakan data yang ada untuk menjaga suara itu serta tetap menciptakan oposisi.
"Nah makanya kalau tiga itu, diagregasi, kita hukum di dalam kotak suara, lalu kemudian kita pakai jaga suara kita dengan menggunakan mekanisme yang secara kolektif berbasis data. Ketiga adalah mari kita paksa atau kita yakinkan yang namanya opisisi itu harus tetap tercipta karena kita berhadapan dengan potensi otoritarian yang selalu mengintip di balik sistem presidensil," kata dia.
Berita Terkait
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Profil 4 Pemeran Film Dirty Vote II o3, Rekam Jejak Pendidikan Prestisius
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus