SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya pemilu bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke masyarakat.
"Kita semua harus bergerak. Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional. Pemilu, mencoblos di 14 Februari itu itu adalah kudeta paling konstitusional," kata Uceng dikutip Sabtu (10/2/2024).
"Anda bisa mengkudeta pemerintahan yang anda tidak sukai itu di bilik suara dan tidak satupun orang marah," imbuhnya.
Disampaikan Uceng, secara personal publik harus mengagregasi kesadaran tentang pentingnya pemilu kali ini. Selanjutnya publik pun kemudian harus terlibat langsung di dalam prosesnya.
Terlebih dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang sosok calon pemimpin ke depan.
"Sekarang ada banyak sekali platform, banyak sekali platform yang bisa dipakai untuk kita kawal, bahkan saya kira bagaimana mendorong atau kemudian membagi platform itu untuk digunakan di seluruh Indonesia menurut saya akan menarik. Karena imbauan sudah tidak ada gunanya, tetaplah netral dan sebagainya itu nyaris sudah tidak berguna," ujarnya.
Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan. Memanfaatkan secara maksimal platform-platform yang memang dapat dipakai untuk mengawal proses pesta demokrasi di Indonesia.
"Nah yang paling penting kesadaran masyarakat sipil untuk tetap menciptakan oposisi yang memadai bagi kekuasaan. Ini yang kemarin yang betul-betul tercerabut dari kita hilang," tegasnya.
"Selain hilang memang dihilangkan karena kita nggak bisa mengatakan juga perlawanan itu betul-betul mati tapi memang dibungkam," sambungnya.
Tiga hal utama itu harus dilakukan untuk mengawal demokrasi di Indonesia sekarang. Mulai dari menghukum lewat kotak suara lalu menggunakan data yang ada untuk menjaga suara itu serta tetap menciptakan oposisi.
"Nah makanya kalau tiga itu, diagregasi, kita hukum di dalam kotak suara, lalu kemudian kita pakai jaga suara kita dengan menggunakan mekanisme yang secara kolektif berbasis data. Ketiga adalah mari kita paksa atau kita yakinkan yang namanya opisisi itu harus tetap tercipta karena kita berhadapan dengan potensi otoritarian yang selalu mengintip di balik sistem presidensil," kata dia.
Berita Terkait
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Zainal Arifin Mochtar Didemo Kelompok Misterius usai Orasi di Bundaran UGM, Jabatan Dosen Diancam
-
Gelar Pertemuan dengan Perwakilan Driver Ojol, Roy Suryo Sebut Gibran Pencitraan
-
Demo Ditunggangi? Pakar Hukum UGM: Negara Jangan Cuma Tebar Isu! Kejar Pelakunya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok