SuaraJogja.id - Puluhan massa menggelar aksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 124 Babarsari, Sleman, Rabu (14/2/2024). Massa dari luar DIY yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu memaksa melakukan pencoblosan surat suara pemilihan presiden (pilpres).
"Itu awal kejadiannya di TPS 124 [Babarsari]. Saat komisioner dari bawaslu DIY patroli di sleman, ditelpon petugas di lapangan ada mahasiswa demo di TPS 124 Babarsari. Begitu kita di lokasi ternyata ada puluhan mahasiswa, dijaga ketat sama polisi, keamanan dan lain-lain. Ternyata tuntutannya adalah untuk menyalurkan hak pilih mereka [di pilpres]," papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Rabu (14/02/2024).
Menurut Umi, kejadian itu berawal saat 21 orang melakukan pencoblosan kertas suara pilpres di TPS 126 Caturtunggal, Depok. Mereka yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb menuntut untuk tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka. Karenanya massa lainya pun mendatangi TPS 124 Babarsari untuk melakukan hal yang sama. Namun setelah Bawaslu identifikasi, mereka terdaftar di DPT asal luar DIY tapi tidak mengurus DPTb.
"Dengan alasan demikian mereka menjadikan kenapa [TPS] 126 boleh, 124 gak boleh. Maka proteslah mereka berjam-jam di sana, Alhamdulillah tidak ada yang anarkis karena bisa dimediasi dan di TPS 124 itu berhasil dicegah karena memang ada potensi 40 surat suara sisa di sana," jelasnya.
Umi menambahkan, sebelum mediasi itu dilakukan, sempat ada ancaman untuk membakar sisa surat suara yang berjumlah 40 kertas. Namun setelah dijelaskan bila tindakan itu berpotensi pidana, maka ancaman itu tidak berlanjut.
"Jadi TPS 124 bisa dicegah, yang kecolongan TPS 126. Kecolongan 21 surat suara Pilpres," jelasnya.
Karenanya ke depan TPS 126 diperkirakan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan presiden- wakil presiden. Sebab berdasarkan penjelaskan dari KPU, pencoblosan di TPS 126 memang terjadi kesalahan dari penyelenggara yang memperbolehkan 21 orang yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb dapat mencoblos.
"Banyak faktor karena memang mereka diintimidasi dengan massa sejak jam 11 siang. Ternyata di dalamnya bukan hanya mahasiswa, namun ada juga pekerja," ujarnya.
Terkait pencoblosan yang dilakukan 21 orang yang tidak terdaftar DPT maupun DPTb di TPS 126, lanjut Umi secara regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu akan menyebabkan potensi PSU.
"Nah kajian untuk memutuskan itu PSU atau tidak, nanti akan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU. Maka pada tahap ini, sedang masa kajian. Kalaupun nanti ada potensi bahwa itu memang hasilnya PSU maka paling lambat dilaksanakan maksimal 10 hari untuk pemilihan suara ulang yang khusus untuk pilpres [di TPS 126]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Satu Tahun Danantara Indonesia: Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman