SuaraJogja.id - Puluhan massa menggelar aksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 124 Babarsari, Sleman, Rabu (14/2/2024). Massa dari luar DIY yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu memaksa melakukan pencoblosan surat suara pemilihan presiden (pilpres).
"Itu awal kejadiannya di TPS 124 [Babarsari]. Saat komisioner dari bawaslu DIY patroli di sleman, ditelpon petugas di lapangan ada mahasiswa demo di TPS 124 Babarsari. Begitu kita di lokasi ternyata ada puluhan mahasiswa, dijaga ketat sama polisi, keamanan dan lain-lain. Ternyata tuntutannya adalah untuk menyalurkan hak pilih mereka [di pilpres]," papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Rabu (14/02/2024).
Menurut Umi, kejadian itu berawal saat 21 orang melakukan pencoblosan kertas suara pilpres di TPS 126 Caturtunggal, Depok. Mereka yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb menuntut untuk tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka. Karenanya massa lainya pun mendatangi TPS 124 Babarsari untuk melakukan hal yang sama. Namun setelah Bawaslu identifikasi, mereka terdaftar di DPT asal luar DIY tapi tidak mengurus DPTb.
"Dengan alasan demikian mereka menjadikan kenapa [TPS] 126 boleh, 124 gak boleh. Maka proteslah mereka berjam-jam di sana, Alhamdulillah tidak ada yang anarkis karena bisa dimediasi dan di TPS 124 itu berhasil dicegah karena memang ada potensi 40 surat suara sisa di sana," jelasnya.
Umi menambahkan, sebelum mediasi itu dilakukan, sempat ada ancaman untuk membakar sisa surat suara yang berjumlah 40 kertas. Namun setelah dijelaskan bila tindakan itu berpotensi pidana, maka ancaman itu tidak berlanjut.
"Jadi TPS 124 bisa dicegah, yang kecolongan TPS 126. Kecolongan 21 surat suara Pilpres," jelasnya.
Karenanya ke depan TPS 126 diperkirakan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan presiden- wakil presiden. Sebab berdasarkan penjelaskan dari KPU, pencoblosan di TPS 126 memang terjadi kesalahan dari penyelenggara yang memperbolehkan 21 orang yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb dapat mencoblos.
"Banyak faktor karena memang mereka diintimidasi dengan massa sejak jam 11 siang. Ternyata di dalamnya bukan hanya mahasiswa, namun ada juga pekerja," ujarnya.
Terkait pencoblosan yang dilakukan 21 orang yang tidak terdaftar DPT maupun DPTb di TPS 126, lanjut Umi secara regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu akan menyebabkan potensi PSU.
"Nah kajian untuk memutuskan itu PSU atau tidak, nanti akan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU. Maka pada tahap ini, sedang masa kajian. Kalaupun nanti ada potensi bahwa itu memang hasilnya PSU maka paling lambat dilaksanakan maksimal 10 hari untuk pemilihan suara ulang yang khusus untuk pilpres [di TPS 126]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Telah Tandatangan Kepres, Rabu 27 November Resmi Ditetapkan Hari Libur Nasional
-
Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Pasca Konferensi Tingkat Tinggi APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo di Konferensi Tingkat Tinggi G20
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY