SuaraJogja.id - KPU DIY meminta panitia pengawas (panwas) di tingkat kecamatan untuk segera gerak cepat melakukan laporan bila terjadi masalah saat pemungutan suara di TPS-TPS. Hal ini penting mengingat persoalan yang terjadi bisa mengakibatkan dilakukannya Pemungutan Ulang Suara (PSU).
Contohnya dalam kasus pencoblosan kertas suara pilpres dari 21 orang di TPS 126 Caturtunggal, Depok. Padahal mereka yang berasal dari luar DIY tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kita menunggu rekomendasi dari panwas dan setelah itu dikaji oleh KPU kabupaten/kota dan kita baru setelah itu disimpulkan akan PSU atau tidak," papar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih di Yogyakarta, Kamis (15/2/2024).
Menurut Tri, saat ini pihaknya menunggu data dari kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU. Sebab saat ini ada TPS yang belum menyelesaikan proses penghitungan suara.
Bila nantinya laporan dari panwas kecamatan masuk maka Bawaslu kabupaten/kota diminta segera melakukan kajian. Hasil dari kajian itu yang nantinya menentukan PSU dilakukan atau tidak.
"Jadi semuanya masih menunggu proses itu," tandasnya.
Tri menambahkan ada sejumlah indikator yang menetapkan PSU perlu dilakukan. Diantaranya ditemukan kasus pemilih yang mencoblos atau menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Selain itu ada orang yang tidak berhak memilih namun memaksakan untuk menggunakan hak suaranya.
"Misalnya orang yang ber-ktp atau tidak memiliki ktp tapi gak terdaftar pemilih menggunakan hak pilih itu juga potensi psu. Kalau yang lain misalnya pembukaan kotak pas mau pemungutan gak sesuai standar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik