SuaraJogja.id - KPU DIY meminta panitia pengawas (panwas) di tingkat kecamatan untuk segera gerak cepat melakukan laporan bila terjadi masalah saat pemungutan suara di TPS-TPS. Hal ini penting mengingat persoalan yang terjadi bisa mengakibatkan dilakukannya Pemungutan Ulang Suara (PSU).
Contohnya dalam kasus pencoblosan kertas suara pilpres dari 21 orang di TPS 126 Caturtunggal, Depok. Padahal mereka yang berasal dari luar DIY tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kita menunggu rekomendasi dari panwas dan setelah itu dikaji oleh KPU kabupaten/kota dan kita baru setelah itu disimpulkan akan PSU atau tidak," papar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih di Yogyakarta, Kamis (15/2/2024).
Menurut Tri, saat ini pihaknya menunggu data dari kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU. Sebab saat ini ada TPS yang belum menyelesaikan proses penghitungan suara.
Bila nantinya laporan dari panwas kecamatan masuk maka Bawaslu kabupaten/kota diminta segera melakukan kajian. Hasil dari kajian itu yang nantinya menentukan PSU dilakukan atau tidak.
"Jadi semuanya masih menunggu proses itu," tandasnya.
Tri menambahkan ada sejumlah indikator yang menetapkan PSU perlu dilakukan. Diantaranya ditemukan kasus pemilih yang mencoblos atau menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Selain itu ada orang yang tidak berhak memilih namun memaksakan untuk menggunakan hak suaranya.
"Misalnya orang yang ber-ktp atau tidak memiliki ktp tapi gak terdaftar pemilih menggunakan hak pilih itu juga potensi psu. Kalau yang lain misalnya pembukaan kotak pas mau pemungutan gak sesuai standar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya