SuaraJogja.id - KPU DIY meminta panitia pengawas (panwas) di tingkat kecamatan untuk segera gerak cepat melakukan laporan bila terjadi masalah saat pemungutan suara di TPS-TPS. Hal ini penting mengingat persoalan yang terjadi bisa mengakibatkan dilakukannya Pemungutan Ulang Suara (PSU).
Contohnya dalam kasus pencoblosan kertas suara pilpres dari 21 orang di TPS 126 Caturtunggal, Depok. Padahal mereka yang berasal dari luar DIY tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kita menunggu rekomendasi dari panwas dan setelah itu dikaji oleh KPU kabupaten/kota dan kita baru setelah itu disimpulkan akan PSU atau tidak," papar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih di Yogyakarta, Kamis (15/2/2024).
Menurut Tri, saat ini pihaknya menunggu data dari kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU. Sebab saat ini ada TPS yang belum menyelesaikan proses penghitungan suara.
Bila nantinya laporan dari panwas kecamatan masuk maka Bawaslu kabupaten/kota diminta segera melakukan kajian. Hasil dari kajian itu yang nantinya menentukan PSU dilakukan atau tidak.
"Jadi semuanya masih menunggu proses itu," tandasnya.
Tri menambahkan ada sejumlah indikator yang menetapkan PSU perlu dilakukan. Diantaranya ditemukan kasus pemilih yang mencoblos atau menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Selain itu ada orang yang tidak berhak memilih namun memaksakan untuk menggunakan hak suaranya.
"Misalnya orang yang ber-ktp atau tidak memiliki ktp tapi gak terdaftar pemilih menggunakan hak pilih itu juga potensi psu. Kalau yang lain misalnya pembukaan kotak pas mau pemungutan gak sesuai standar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo