Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:24 WIB
Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pada wartawan di rumah Butet Kartaredjasa, Bantul, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo masih menolak untuk pasrah dengan hasil perhitungan sementara Pemilu 2024. Ia tetap akan menunggu hasil perhitungan lengkap dari KPU hingga akhir.

"Oh ini bukan cerita ikhlas atau tidak, satu penghitungan belum selesai, belum adakan? aturan kita kan menunggu pengumuman KPU kira-kira 35 hari setelah penghitungan berarti itung-itungannya kira-kira 35 hari, kita tunggu saja," kata Ganjar di kediaman Butet Kartaredjasa di Bantul, Sabtu (17/2/2024).

Ganjar meyakini semua paslon masih akan tetap mengumpulkan hasil rekapitulasi resmi hingga lengkap. Sehingga hasil sementara ini, apalagi hitung cepat atau quick count belum dapat dijadikan acuan.

"Saya kira semua masih akan berjalan. Pasti masing-masing paslon akan mengumpulkan rekap C1-nya juga belum 100 persen, menurut saya biasa saja," ucapnya.

Diketahui dalam persaingan Pilpres 2024 yang ketat, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sementara ini memimpin perolehan suara.

Menurut data terbaru penghitungan suara sementara atau real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga Sabtu (17/2/2024) siang pukul 14.26 WIB, pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dengan 57,53 persen atau 47.752.015 suara.

Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengumpulkan 24,6 persen atau 20.417.414 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapat 17,87 persen atau 14.834.594 suara dari total suara yang telah direkapitulasi.

Data KPU hingga saat ini mencakup 536.841 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 65,21 persen dari total TPS seluruh Indonesia.

Meskipun data Sirekap merupakan alat bantu untuk transparansi hasil penghitungan suara, proses penghitungan resmi masih mengikuti mekanisme rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat TPS dan berakhir di tingkat pusat, dengan setiap tahap ditandai penandatanganan berita acara.

Load More