SuaraJogja.id - Pemda DIY didesak merealisasikan adanya rumah aman untuk menjadi tempat singgah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental. Sebab maraknya kasus kesehatan mental sudah menjadi persoalan serius di Yogyakarta.
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY mencatat, selama kurun waktu 2023 hingga saat ini, sebanyak 36 kasus bunuh diri di DIY. Dari jumlah itu, sebanyak 18 korban yang mengakhiri hidupnya merupakan anak-anak muda atau remaja
"Ada 18 remaja yang bunuh diri di jogja selama 2023 sampai sekarang. Ini persoalan serius terkait kesehatan mental. Itu kan sesuatu yang nggak kelihatan ya, kalau soal lain kan bisa terlihat seperti sikil keseleo [kaki keseleo], tapi ini kan soul [jiwa] yang sakit," ungkap Ketua PKBI DIY, Budhi Hermanto disela Musyawarah Daerah XVII di Yogyakarta, Jumat (1/3/2024).
Budhi menyebutkan, minggu lalu dia dikagetkan dengan berita salah satu teman anaknya melakukan bunuh diri di Sleman. Peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban namun pada mental orang-orang di sekitarnya.
Karenanya upaya pencegahan dan penanganan kesehatan mental mestinya benar-benar dilakukan saat ini. Melalui rumah aman, maka masyarakat yang merasa membutuhkan pertolongan bisa datang untuk berkonsultasi.
Terlebih meski saat ini sejumlah puskesmas memberikan layanan kesehatan mental, banyak diantaranya yang belum efektif. Kasus-kasus kesehatan mental masih saja marak di DIY.
"Kalau pemda bikin rumah aman, ya bagus," tandasnya.
Selain Pemda DIY, lanjut Budhi, kampus-kampus sebenarnya juga perlu menggalakkan rumah aman. Hal ini penting mengingat sebagian besar kasus kesehatan mental dialami remaja dan anak muda.
"Kampus perlu perhatian dengan masalah [kesehatan mental] ini. Perlu ada satu unit yang dibuat menjadi tempat mahasiswa kalau ada problem datang kesitu. Problem mereka kan macam-macam," paparnya.
Budhi menambahkan, sebenarnya PKBI sudah memiliki rumah aman yang bisa diakses siapapun untuk konsultasi kesehatan mental. Bekerjasama dengan salah satu yayasan, rumah aman tersebut dibuka bagi siapapun yang ingin sekedar cerita atau mencoba mendapatkan solusi atas permasalahan kesehatan mental yang diderita.
Masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi PKBI DIY. Mereka bisa singgah di rumah aman yang dirahasiakan tempatnya untuk menyembuhkan luka-luka batin.
"Karena yang sering jadi masalah kan mereka tidak mau cerita, karenanya butuh kesadaran orang untuk minta tolong pada orang lain. Hotline kami siap, datang saja untuk menjadi tempat curhat dan menemani teman-teman yang butuh pertolongan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
5 Cara Mengatasi Krisis Etika Remaja di Era Digital
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Lebih dari Sekadar Kebiasaan: Bahaya Kecanduan Scrolling bagi Kesehatan Mental Remaja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana