Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 02 Maret 2024 | 19:35 WIB
Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

"Kami akan terus melakukan giat bina pelajar ini. Dalam setahun targetnya ada sembilan giat bina pelajar. Dengan adanya bina pelajar ini harapannya tidak ada lagi siswa-siswa yang berada di luar sekolah pada jam sekolah," tegasnya.

Giat bina pelajar ini diharapkan dapat semakin mengurangi potensi kenakalan maupun kejahatan anak remaja. Ditambah dengan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Foto: Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Load More