SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024. Rekapitulasi ini digelar selama dua hari yakni 4-5 Maret 2024.
"Ya kalau untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi DIY ini kita jadwalkan dua hari ya mulai hari ini sampai dengan besok," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, ditemui di Hotel Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024).
Diharapkan penyelenggaraan yang dilakukan selama dua hari ini dapat merampungkan semua rekapitulasi di lima kabupaten/kota yang ada di DIY.
"Sehingga karena kita hanya merekap dari hasil tingkat kabupaten kita rekap di sini kalau lancar semua selesai dua hari. Karena yang paling lama itu penandatanganan berita acara, paling lama itu," ucapnya.
Disampaikan Shidqi, tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi ini salah satu tahapan pokok dalam pemilu. Sebelum nanti memasuki tahap penetapan hasil pemilu serta pengucapan sumpah.
Nantinya, rekapitulasi akan dilakukan dengan membacakan hasil pleno dari masing-masing kabupaten/kota. Dimulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), dilanjutkan DPR, DPD, DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
"Kita akan bacakan nanti Sleman kemudian berurutan, Kota (Jogja), Kulon Progo, kemudian ya fleksibel sih, per wilayah kabupaten dulu kabupaten kita bacakan," tuturnya.
Terkait dengan sengketa pemilu sendiri, kata Shidqi, bisa diajukan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tepatnya setelah penetapan hasil pemilu di tingkat nasional.
"Ya tentu kalau tidak puas dengan hasil pemilu bisa dilakukan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Nanti ditetapkan hasil pemilu di tingkat nasional maka ada waktu 3 hari oleh peserta pemilu untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi apabila tidak puasnya dengan hasil pemilu. Itu terbuka, diakui dan diatur oleh undang-undang," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menuturkan hampir dipastikan tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL) lagi saat ini. Kendati demikian, pihaknya masih akan melihat dinamika di lapangan.
"Kita akan lihat dinamikanya, yang memutuskan bukan kita, PSU PSL nanti kalau MK yang memutuskan bisa. Tapi sekarang fasenya tidak untuk itu, yang paling memungkinkan adalah buka kotak itu masih mungkin, dalam hal kemudian masih ada yang tidak clear meskipun potensinya mungkin kecil ya untuk level provinsi," ujar Najib.
Berita Terkait
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol