Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Maret 2024 | 11:49 WIB
Seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa. [Suarajogja/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa menyatakan dukungan penyampaian gugatan tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak sendirian, bahkan ia sudah menggalang dukungan dari ratusan pekerja kreatif di Indonesia. 

Butet mengatakan ia bersama penulis naskah teater Agus Noor telah membuat naskah dukungan tersebut. Serta menyebarkannya kepada seluruh lapisan profesi.

"Segala lapisan profesi yang saya bikin atas nama seniman dan pekerja kreatif, naskahnya yang nulis Agus Noor dan saya, saya edarkan sejak seminggu yang lalu, terkumpul 180 nama dari seluruh Indonesia," ujar Butet, ditemui Senin (11/3/2024).

Dalam naskahnya itu, Butet mengajak para seniman, penulis, pemikir, jurnalis serta pekerja kreatif seni. Terlebih mereka yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi ini dengan berbagai potensi mengancam kebebasan berpendapat dan serta berekspresi.

Baca Juga: Seniman di Jogja Siapkan Pameran usai Pemilu 2024, Butet Kertaredjasa: Refleksi Keganjilan

"Substansinya tentang bahwa kita harus mempercayai demokrasi, hidup yang aman tidak terhambat kebebasan kreatif dan segala macam," tegasnya.

Disampaikan Buet, dukungan gugatan ke MK itu merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil terkhusus pekerja kreatif. Untuk semakin menguatkan kembali berbagai tantangan terhadap kebebasan berekspresi. 

MK didorong untuk dapat terus menjaga kepercayaan publik tersebut. Dalam hal ini untuk menjaga dan menegakkan hukum lewat proses demokrasi yang jujur serta adil.

"Opini sikap dari kalangan sipil khususnya para pekerja kreatif, untuk meminta tolong, meyakinkan kepada Mahkamah Konstitusi, kamu harus berani. Jadi supaya Mahkamah Konstitusi tidak hanya jadi objek dibully tapi kita mendorong keberanian," tuturnya.

Nantinya dukungan itu, kata Butet akan dilampirkan pada gugatan yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud. Bukan tak mungkin dukungan itu masih akan bertambah ke depan.

Baca Juga: Amien Rais Ingatkan Jika Jokowi Masih Bisa Bermain Curang Meski Pemilu Sudah Diketahui Hasilnya

Gugatan ke MK

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud memastikan bahwa pihaknya bakal melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan PHPU tersebut akan dilayangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan rekapitulasi suara hasil perolehan Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret nanti.

"Nah saya mengatakan, Paslon 03 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, setelah selesai perhitungan manual yang dibuat oleh KPU pada tanggal 20 Maret yang akan datang," kata Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Ia mengatakan, tak hanya pihak paslon 03, pihak paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin diyakininya juga akan melayangkan hal serupa.

"Oleh karena itu, penting MK yang independen, MK yang profesional. Saya harapkan MK akan memeriksa permohonan sengketa Pilpres secara teliti dan seksama dan profesional penuh dengan integritas," tuturnya.

Load More