SuaraJogja.id - Seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa menyatakan dukungan penyampaian gugatan tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak sendirian, bahkan ia sudah menggalang dukungan dari ratusan pekerja kreatif di Indonesia.
Butet mengatakan ia bersama penulis naskah teater Agus Noor telah membuat naskah dukungan tersebut. Serta menyebarkannya kepada seluruh lapisan profesi.
"Segala lapisan profesi yang saya bikin atas nama seniman dan pekerja kreatif, naskahnya yang nulis Agus Noor dan saya, saya edarkan sejak seminggu yang lalu, terkumpul 180 nama dari seluruh Indonesia," ujar Butet, ditemui Senin (11/3/2024).
Dalam naskahnya itu, Butet mengajak para seniman, penulis, pemikir, jurnalis serta pekerja kreatif seni. Terlebih mereka yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi ini dengan berbagai potensi mengancam kebebasan berpendapat dan serta berekspresi.
Baca Juga: Seniman di Jogja Siapkan Pameran usai Pemilu 2024, Butet Kertaredjasa: Refleksi Keganjilan
"Substansinya tentang bahwa kita harus mempercayai demokrasi, hidup yang aman tidak terhambat kebebasan kreatif dan segala macam," tegasnya.
Disampaikan Buet, dukungan gugatan ke MK itu merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil terkhusus pekerja kreatif. Untuk semakin menguatkan kembali berbagai tantangan terhadap kebebasan berekspresi.
MK didorong untuk dapat terus menjaga kepercayaan publik tersebut. Dalam hal ini untuk menjaga dan menegakkan hukum lewat proses demokrasi yang jujur serta adil.
"Opini sikap dari kalangan sipil khususnya para pekerja kreatif, untuk meminta tolong, meyakinkan kepada Mahkamah Konstitusi, kamu harus berani. Jadi supaya Mahkamah Konstitusi tidak hanya jadi objek dibully tapi kita mendorong keberanian," tuturnya.
Nantinya dukungan itu, kata Butet akan dilampirkan pada gugatan yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud. Bukan tak mungkin dukungan itu masih akan bertambah ke depan.
Baca Juga: Amien Rais Ingatkan Jika Jokowi Masih Bisa Bermain Curang Meski Pemilu Sudah Diketahui Hasilnya
Gugatan ke MK
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan