SuaraJogja.id - Sejumlah massa yang menyebutkan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/02/2024). Aksi massa yang membawa kaleng kerupuk raksasa yang berisikan kerupuk melempem itu sebagai simbolisasi Bawaslu yang disebut melempem dalam mengatasi dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib pun menerima kaleng tersebut. Najib menyatakan dirinya tak mempersoalkan aksi yang menyebut anggota komisioner melempem laiknya kerupuk. Massa menuntut adanya pemilu ulang.
"Saya menganggap ini adalah dukungan kepada Bawaslu untuk bekerja lebih serius. Menjadi penyemangat bagi kami," ungkapnya.
Menurut Najib, aksi unjukrasa tersebut sah saja dilakukan. Yang penting massa menyampaikannya dengan baik dan tidak anarkis.
Baca Juga: Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya
"Ini kan cara legal ya, kalau untuk demokrasi itu sesuatu yang diperbolehkan ya, sepanjang tertib. Itu adalah suatu bentuk aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan pada Bawaslu," tandasnya.
Najib meminta masyarakat turut membantu kerja Bawaslu dalam hal pengawasan. Terkait desakan untuk pemilu ulang, Najib meminta masyarakat menghormati mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita ini bekerja, cuma kalau bicara soal pengawasan itu tidak hanya Bawaslu saja, masyarakat harus mengambil peran. Karena fakta pelanggaran terjadi di mana-mana," paparnya.
Sementara Komisioner Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengungkapkan, jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) terus bertambah. Hingga Kamis Siang, sebanyak 20 TPS di DIY akan melaksanakan PSU dan PSL.
"Hari ada ada tambahan satu tps di kota untuk psu, kemarin ada satu di sleman, jadi total sampai kamis siang ini ada 20 tps," jelasnya.
Baca Juga: Penghitungan Tak Tepat, Banyak TPS di DIY Kekurangan Surat Suara
Umi menambahkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan. Tak hanya pendirian TPS untuk PSU dan PSL namun juga distribusi surat suara.
"Dan bagaimana nanti proses psu maupun psl, termasuk rekapitulasi juga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK