SuaraJogja.id - Sebanyak 11 TPS di Sleman direkomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Lantas apa bedanya PSU dan PSL tersebut?
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan aturan untuk PSU sendiri terdapat pada Pasal 372 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sana tertulis ada beberapa syarat untuk pelaksanaan PSU.
Di antaranya ketika ada bencana alam hingga pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb) namun tetap mencoblos di sebuah TPS.
"Nah kebanyakan dari beberapa PSU yang kami kaji itu emang lebih karena pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dia bukan DPT dan DPTb tetapi menggunakan hak pilih, itu akhirnya kami menyimpulkan ini perlu adanya PSU," kata Arjuna, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Sleman Kaji Empat TPS yang Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Sebenarnya untuk PSL sendiri, diungkapkan Arjuna, tidak jauh berbeda penyebabnya dengan PSU. Termasuk akibat adanya tahapan atau gangguan yang mengakibatkan proses tahapan tersebut harus terhenti.
Kekurangan logistik surat suara menjadi salah satu kemungkinan PSL diselenggarakan. Sebagai contoh ada satu orang warga yang tercatata sebagai DPT dan seharusnya mendapat lima surat suara tetapi kemarin hanya mendapat empat saja.
"Dalam hal ini kami kontekskan dengan pemilih, ada pemilih itu DPT misalnya, pada saat pencoblosan dia hanya menerima satu surat suara. Padahal dia itu memiliki hak untuk mencoblos lima suara suara, oleh karena itu kami melihat ada hak yang belum tertunaikan. Berarti ada potensi gangguan dalam proses tahapan itu maka kami sarankan itu dilanjutkan," ujarnya.
Jika PSU diselenggarakan secara keseluruhan, sementara PSL hanya dilakukan oleh warga yang memang belum menuntaskan haknya secara penuh. Semisal kurangnya surat suara tadi.
"Kusus bagi yang mereka belum menunaikan haknya secara penuh dalam pencoblosan. Jadi PSL-nya itu berarti untuk empat surat suara (contoh) yang belum mereka coblos itu tadi. Jadi bedanya secara umum seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Punya Rumah Baru di Sleman, Tetangga: Semoga Kampungnya jadi Maju
Arjuna merinci ada delapan TPS yang melakukan PSU mulai dari TPS 125 Condongcatur Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum Godean; TPS 26 Tridadi Sleman; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 001 Tirtomartani Kalasan dan TPS 002 Tirtomartani Kalasan.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir