SuaraJogja.id - Bawaslu Sleman merekomendasikan sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU Sleman untuk jadwal pelaksanaan PSU dan PSL tersebut.
"Berdasarkan hasil pengawasan kita dari mulai proses rekap kemarin di tanggal 16 Februari sampai hari ini, 19 Februari, itu ada delapan TPS yang kita usulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU dan tiga TPS untuk pemungutan surat lanjutan atau PSL," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar kepada awak media di kantornya, Senin (19/2/2024).
Arjuna merinci delapan TPS yang melakukan PSU itu mulai dari TPS 125 Condongcatur Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum Godean; TPS 26 Tridadi Sleman; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 001 Tirtomartani Kalasan dan TPS 002 Tirtomartani Kalasan.
Kemudian untuk tiga TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan adalah TPS 16 Tirtomartani Kalasan, TPS 29 Tirtomartani Kalasan, dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan.
"Total ada 11 TPS dengan 8 PSU dan 3 PSL," imbuhnya.
Arjuna mengungkapkan ada berbagai penyebab sehingga PSU dan PSL ini direkomendasikan. Termasuk nantinya surat suara yang kemudian akan dilakukan pemungutan suara ulang.
"Kalau penyebabnya beragam ya variatif ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain," teranynya.
"Dan surat suara yang akan di-PSU kan juga berbeda-beda meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden," sambungnya.
Disampaikan Arjuna, kemarin Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS tersebut sudah memberikan saran perbaikan ke Ketua KPPS. Khususnya terkait dengan hasil kajian mengenai potensi PSU dan PSL ini.
Pihaknya berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Sleman. Mengingat waktunya yang memang tidak banyak jika akan menggelar PSU dan PSL.
"Dan sudah disampaikan kepada Ketua KPPS dan harapan kami dari saran perbaikan ini langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman harapannya seperti itu," ungkapnya.
"Sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses kajian dugaan pelanggaran biar cepat karena waktunya terbatas hanya sampai di tanggal 24 Februari," imbuhnya.
Terkait dengan jadwal kapan akan dilaksanakan PSU dan PSL ini, kata Arjuna, sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU Sleman. Pihaknya pun saat ini masih menunggu jadwal dari KPU Sleman.
Berita Terkait
-
Wajah Gelap Pengawasan Digital di Korea Utara: Ketika Smartphone Menjadi Senjata Rezim
-
Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum Disorot Legislator
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus