Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Maret 2024 | 13:15 WIB
Ilustrasi perang sarung: Polisi menunjukan sarung yang digunakan para pemuda saat melakukan aksi perang sarung di Bogor, Minggu (3/4/2022). [SuaraBogor.id/Devina]

SuaraJogja.id - Sebanyak 5 remaja diamankan jajaran Polres Bantul karena berbuat ulah di sejumlah tempat Rabu (13/3/ 2024) sekira pukul 02.00 WIB. Mereka diamankan karena terindikasi berbuat hal yang meresahkan warga dari 3 tempat berbeda.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menuturkan di lokasi pertama di dekat Masjid Dusun Bungkus Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, mereka mengamankan dua orang remaja. Para remaja laki-laki membawa sarung yang ujung sarung diberi gembok dan batu lalu diikat.

"Tadi kita amankan pukul 02.00 WIB dini hari," tutur dia, Rabu.

Dua remaja tersebut adalah HAF (17) siswa Kelas 2 SMA Bambanglipuro Bantul asal Dusun Malangan Rt.047 Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden bersama tetangganya APP (16) pelajar Kelas 1 SMK Muhammadiyah Bambanglipuro Bantul,

Mereka diamankan saat saling kejar - kejaran dan teriak - teriak, lalu motor tersebut ke arah utara, dan motor yang dikejar berbelok ke timur pertigaan utara TPR Depok, kemudian yang di belakang arah lurus ke utara. 2 orang remaja tersebut telah diamankan oleh warga dan ternyata kedapatan membawa 2 buah sarung.

"Satu buah sarung, ujungnya dikasih gembok dan satu buah sarung lagi ujungnya dikasih batu lalu di ikat, " tambahnya.

Di lokasi kedua, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, di Jalan Manding - Jetis atau tepatnya di depan rumah Bpk. Lilik Suryanto d/a Turi Rt.02, Sumberagung, Jetis, telah terjadi perselisihan dan keributan antar pemuda. Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan dua orang anak - anak.

Mereka adalah MR (19) pelajar kelas 12 SMA Negeri 1 Imogiri Jurusan IPS ) asal Dusun Ponggok II Rt.05 Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, Bantul. Kemudian DW (17) pelajar Kelas 11 SMA Negeri 1 Imogiri Jurusan IPS asal Karangsemut Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, Bantul.

"Mereka diamankan setelah memprovokasi warga lain yang tengah main game online di pinggir jalan dengan menggunakan ikat pinggang," terangnya.

Di Lapangan Paseban Bantul, polisi mengamankan dua remaja yang kedapatan memprovokasi warga menggunakan senjata tajam jenis celurit. remaja yang diamankan sekira pukul 02.00 WIB ini adalaj BR (19) warga Kersan Rt.01 Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon, Bantul. Dia diamankan saat petugas patroli melihat rombongan 2 (dua) motor berboncengan yang terindikasi melakukan kejahatan di Ringroad Singosaren.

Kemudian diikuti sampai Alun-alun Paseban Pelaku melemparkan sajam jenis clurit dan kemudian dapat diamankan sekira pukul 02.00 WIB dan diserahkan ke Polres Bantul. Satu orang diamankan karena membawa senjata tajam, 3 lainnya sebagai saksi.

Kontributor : Julianto

Load More