SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja berinisial H. Tersangka kini sudah dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (14/3/2024) kemarin. Tersangka berinisial H itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka tersebut sempat berpindah-pindah tempat di Jawa Barat baik kota kabupaten," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Kendati demikian, polisi telah berhasil menemukan rumah tersangka. Di sana polisi lantas melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka untuk bisa membujuk dan menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi.
"Hasil perkembangan berikutnya pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar 22.00 WIB, keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jawa Barat," ujarnya.
Dari sana tim Polda DIY langsung menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Yogyakarta. Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Berita Terkait
-
Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka
-
Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember
-
Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi
-
Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat