SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Belasan tersangka itu terdiri dari kepala rutan hingga petugas biasa.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti penetapan belasan tersangka tersebut. Menurutnya KPK tak bisa hanya berhenti pada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu saja.
"Tentu KPK tidak bisa berhenti pada 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pengawas KPK jumlah pegawai yang terlibat dalam pungli di rutan KPK 90 orang," kata Zaenur, Selasa (19/3/2024).
"Jadi tentu publik masih menunggu sisanya dari mereka-mereka yang terlibat ini untuk diproses hukum secara pidana oleh KPK," imbuhnya.
Selain proses hukum pidana yang bisa segera dilakukan, disampaikan Zaenur, ada proses disiplin yang juga dapat dilakukan. Proses disiplin itu dilakukan oleh kesekjenan KPK dengan dibantu oleh Inspektorat Jenderal maupun tim yang dibentuk oleh Sekjen.
Ia mendesak pihak-pihak tersebut untuk segera menjatuhkan sanksi dispilin. Dalam hal ini berupa pemberhentian terhadap semua mereka yang terlibat dalam pungli di rutan KPK.
"Jadi ya sekali lagi memang tidak bisa hanya berhenti di 15 orang ini. Meskipun mungkin yang lain-lain punya peran yang lebih kecil. Tetapi ya semua harus diproses gitu," tegasnya.
Perbuatan yang dilakukan para pegawai rutan KPK itu tidak saja melanggar pidana. Terlepas dari ringan atau tidak perbuatan itu, namun tidak menghilangkan fakta pungli dilakukan di institusi pemberantasan korupsi.
"Maka tidak ada satupun alasan yang bisa membenarkan perbuatan-perbuatan mereka. Ini kan satu ironi yang sangat memprihatinkan, korupsi dilakukan di lembaga pemberantasan korupsi. Sehingga harus benar-benar ditegakkan hukum dengan tegak dan keras," ujarnya.
Tetapkan 15 Tersangka
Adapun para tersangka dalam kasus ini terdiri dari para petugas rutan KPK dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. Mereka adalah Karutan KPK Achmad Fauzi, Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana. Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Total perputaran uang dalam kasus ini Rp6,3 miliar dalam kurun waktu 2019-2023.
Modusnya para pelaku memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup