SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Belasan tersangka itu terdiri dari kepala rutan hingga petugas biasa.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti penetapan belasan tersangka tersebut. Menurutnya KPK tak bisa hanya berhenti pada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu saja.
"Tentu KPK tidak bisa berhenti pada 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pengawas KPK jumlah pegawai yang terlibat dalam pungli di rutan KPK 90 orang," kata Zaenur, Selasa (19/3/2024).
"Jadi tentu publik masih menunggu sisanya dari mereka-mereka yang terlibat ini untuk diproses hukum secara pidana oleh KPK," imbuhnya.
Selain proses hukum pidana yang bisa segera dilakukan, disampaikan Zaenur, ada proses disiplin yang juga dapat dilakukan. Proses disiplin itu dilakukan oleh kesekjenan KPK dengan dibantu oleh Inspektorat Jenderal maupun tim yang dibentuk oleh Sekjen.
Ia mendesak pihak-pihak tersebut untuk segera menjatuhkan sanksi dispilin. Dalam hal ini berupa pemberhentian terhadap semua mereka yang terlibat dalam pungli di rutan KPK.
"Jadi ya sekali lagi memang tidak bisa hanya berhenti di 15 orang ini. Meskipun mungkin yang lain-lain punya peran yang lebih kecil. Tetapi ya semua harus diproses gitu," tegasnya.
Perbuatan yang dilakukan para pegawai rutan KPK itu tidak saja melanggar pidana. Terlepas dari ringan atau tidak perbuatan itu, namun tidak menghilangkan fakta pungli dilakukan di institusi pemberantasan korupsi.
"Maka tidak ada satupun alasan yang bisa membenarkan perbuatan-perbuatan mereka. Ini kan satu ironi yang sangat memprihatinkan, korupsi dilakukan di lembaga pemberantasan korupsi. Sehingga harus benar-benar ditegakkan hukum dengan tegak dan keras," ujarnya.
Tetapkan 15 Tersangka
Adapun para tersangka dalam kasus ini terdiri dari para petugas rutan KPK dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. Mereka adalah Karutan KPK Achmad Fauzi, Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana. Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Total perputaran uang dalam kasus ini Rp6,3 miliar dalam kurun waktu 2019-2023.
Modusnya para pelaku memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari