SuaraJogja.id - Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono memastikan eks Hakim Danu Arman yang sempat dipecat lantaran menggunakan sabu sudah kembali bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak sekitar tiga bulan lalu. Bukan sebagai hakim, Danu kini bertugas sebagai analis perkara peradilan.
"Tidak [posisi bukan hakim], dari hakimnya kan sudah diberhentikan," kata Setyawan, Selasa (19/3/2024).
Disampaikan Setyawan, eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten itu dimutasi sebagai ASN ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta tertanggal 27 November 2023 lalu. Sedangkan yang bersangkutan sudah mulai melaksanakan tugas sejak tanggal 20 Desember 2023 lalu.
Saat ini yang bersangkutan menyandang jabatan fungsional sebagai analis perkara peradilan. Bukan lagi sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Jadi dia sebagai staf ya sekarang, sebab dengan jabatan fungsional analis perkara peradilan tugasnya ya melaksanakan tugas-tugas administrasi peradilan, yang dibebankan oleh atasannya, oleh Panitera, kemudian melalui Panitera Muda. Jadi menyelenggarakan administrasi peradilan, administrasi perkara," terangnya.
Selain itu, Setyawan mengakui memberikan tugas-tugas lain kepada Danu. Hal itu melihat pengalamannya sebagai hakim selama ini.
"Terus saya juga sebagai pimpinan juga mengambil kebijaksanaan, karena saudara Danu itu punya kapasitas sebagai seorang hakim juga saya manfaatkan untuk meneliti putusan-putusan banding yang akan dikirim ke pengadilan pengaju," ujarnya.
"Dikoreksi, teliti dulu dia, barang kali ada kesalahan. Jadi putusan akhirnya, putusan yang dikirim ke pengadilan negeri pengaju itu sudah clear artinya, diharapkan tidak ada kesalahan lagi," imbuhnya.
Kendati Danu diketahui memiliki catatan yang kurang baik, kata Setyawan, ia sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menjadikan yang bersangkutan lebih baik. Apalagi masa pensiun Danu yang masih panjang.
"Sebagai pimpinan tentu merasa punya tanggung jawab, tanggung jawab bahwa dia punya masa lalu yang kurang baik, ya saya harus berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan yang bersangkutan ini menjadi lebih baik. Tidak mengulangi ksalahan masa lalunya," tuturnya.
Dipecat Akibat Nyabu
Diketahui eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Danu Arman, resmi dipecat Majelis Kehormatan Hakim, Selasa (18/7/2023) lalu. Ia dipecat lantaran kedapatan menggunakan narkoba di ruang kerjanya.
Pemecatan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Proses sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rifai.
Kemudian saat ini, Danu kembali aktif menjadi PNS pengadilan, berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Sekretaris MA Sugiyanto tertanggal 15 November 2023.
Berita Terkait
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK