SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio masih mendalami kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Hingga saat ini tersangka HMR (30) yang telah ditangkap belum mau mengungkap pemicu awal percekcokannya dengan korban.
Diketahui sementara ini motif tersangka nekat melakukan pembunuhan yakni akibat tersulut emosi usai terlibat cekcok dengan korban. Pertengkaran itu terjadi saat tersangka juga dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.
Namun belum diketahui apa yang menjadi pemicu awal keduanya terlibat cekcok tersebut. Apalagi antara korban dan tersangka baru bertemu setelah kenal lewat media sosial.
"Itu yang sampai saat ini tersangka masih belum mau [mengungkap] secara detail. Belum mau mengaku [pemicu cekcok]," kata Probo, Kamis (21/3/2024).
Sejauh ini, diungkapkan Probo, tersangka nekat melakukan pembunuhan setelah korban mengancam bakal berteriak saat itu. Ancaman itu lantas membuat tersangka melakukan penusukan kepada korban.
"Penyebabnya korban mengancam mau teriak kemudian tersangka melakukan penusukan," ucapnya.
Probo memastikan pasal yang disangkakan terhadap tersangka masih tetap sama. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan rekonstruksi peristiwa tersebut.
Tersangka yang merupakan warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat itu disangkaka pasal berlapis. Mulai dari kesatu primer Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Lebih subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau kedua primer Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
"Sangkaan pasal tetap, rekonstruksi rencana secepatnya," imbuhnya.
Tersangka sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (14/3/2024) kemarin di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal itu usai keluarga menyerahkan yang bersangkutan di Polda Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia