SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Sleman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang telah dilakukan ditemukan satu bahan pangan yang mengandung formalin.
Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menuturkan total ada 18 sampel yang dilakukan pemeriksaan di Pasar Sleman. Terdiri dari mi basah, kerupuk, tahu, hingga ikan asin dan berbagai kudapan lainnya.
Pengujian sampling bahan-bahan pangan itu dilakukan menggunakan laboratorium keliling di Pasar Sleman pada Senin (25/3/2024) pagi.
"Dan dari 18 [sampel] yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," kata Bagus ditemui usai uji sampling di Pasar Sleman, Senin pagi.
Disampaikan Bagus, berdasarkan uji sampling tersebut cumi asin positif mengandung bahan berbahaya formalin. Berdasarkan informasi yang didapat, pedagang tersebut mendapatkan cumi asin tersebut dari Jawa Tengah.
"Iya. Itu mengandung bahan berbahaya formalin. Kemudian tadi ada informasi sumbernya dari Jawa Tengah ya. Nanti kita tindaklanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," ujarnya.
Selain akan melakukan tindaklanjut terhadap sumber pemasok cumi asin berformalin tersebut, Bagus mengatakan juga langsung melakukan pembinaan kepada pedagang. Termasuk untuk meminta dagangan tersebut tidak dijual.
Selanjutnya bahan pangan yang kedapatan mengandung bahan berbahaya itu akan diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Agar tidak kemudian tidak beredar luas di masyarakat.
"Kita lakukan pembinaan tidak untuk dijual oleh penjual, [cumi asin berformalin] diamankan dan untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual dan nanti kita mintai keterangan darimana sumbernya akan kita tindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya