SuaraJogja.id - Jamak diketahui ejakulasi atau mengeluarkan sperma memiliki sejumlah manfaat positif bagi kesehatan pria. Tapi bagaimana bila mengeluarkan cairan tersebut ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Keluarnya sperma dari alat vital pria terjadi bisa karena disengaja atau tidak.
Contoh mengeluarkan sperma dengan sengaja yakni melalui hubungan seksual dan onani. Sementara yang tidak disengaja yakni lewat mimpi basah.
Bila mengacu mimpi basah, kejadian itu merupakan proses biologis yang dialami pria ketika ejakulasi secara tak sadar saat tidur.
Lalu bagaimana hukumnya bila mengeluarkan sperma melalui proses mimpi basah di siang bolong padahal tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan?
Dikutip dari NU Online, menurut pendapat Syekh Nawawi dari Kitab Nihayatuz Zain dijelaskan bahwa proses keluarnya sperma tanpa adanya keinginan atau proses sentuhan langsung dengan kulit, maka puasa tidak batal.
Dikutip dari sumber lain yakni dari buku Batalkah Puasa Saya? karya Ustaz Muhammad Saiyid Muhadzir dijelaskan jumhur ulama mazhab Syafii sepakat bahwa mengeluarkan sperma melalui proses mimpi basah tidak mengakibatkan puasa batal.
Hukum Onani saat puasa Ramadan
Berbeda dengan mimpi basah, aktivitas mengeluarkan sperma dengan sengaja terkhusus melalui onani, diketahui dapat menyebabkan puasa batal.
Dalam laman NU Online, onani yang dilakukan hingga ejakulasi bisa membatalkan puasa karena kesamaan ejakulasi yang disebabkan mubasyarah.
Hal itu mengacu pada keterangan yang didedahkan dalam Kitab Al-Majmu.
"Artinya: Jika seorang onani lalu keluar air mani atau sperma maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) pria dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara pria dan perempuan yakni soal dosa dan sanksi takzir, begitu pula juga soal pembatalan puasa." (Imam An-Nawawi 2010 M: VI/284).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara