SuaraJogja.id - Jamak diketahui ejakulasi atau mengeluarkan sperma memiliki sejumlah manfaat positif bagi kesehatan pria. Tapi bagaimana bila mengeluarkan cairan tersebut ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Keluarnya sperma dari alat vital pria terjadi bisa karena disengaja atau tidak.
Contoh mengeluarkan sperma dengan sengaja yakni melalui hubungan seksual dan onani. Sementara yang tidak disengaja yakni lewat mimpi basah.
Bila mengacu mimpi basah, kejadian itu merupakan proses biologis yang dialami pria ketika ejakulasi secara tak sadar saat tidur.
Lalu bagaimana hukumnya bila mengeluarkan sperma melalui proses mimpi basah di siang bolong padahal tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan?
Dikutip dari NU Online, menurut pendapat Syekh Nawawi dari Kitab Nihayatuz Zain dijelaskan bahwa proses keluarnya sperma tanpa adanya keinginan atau proses sentuhan langsung dengan kulit, maka puasa tidak batal.
Dikutip dari sumber lain yakni dari buku Batalkah Puasa Saya? karya Ustaz Muhammad Saiyid Muhadzir dijelaskan jumhur ulama mazhab Syafii sepakat bahwa mengeluarkan sperma melalui proses mimpi basah tidak mengakibatkan puasa batal.
Hukum Onani saat puasa Ramadan
Berbeda dengan mimpi basah, aktivitas mengeluarkan sperma dengan sengaja terkhusus melalui onani, diketahui dapat menyebabkan puasa batal.
Dalam laman NU Online, onani yang dilakukan hingga ejakulasi bisa membatalkan puasa karena kesamaan ejakulasi yang disebabkan mubasyarah.
Hal itu mengacu pada keterangan yang didedahkan dalam Kitab Al-Majmu.
"Artinya: Jika seorang onani lalu keluar air mani atau sperma maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) pria dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara pria dan perempuan yakni soal dosa dan sanksi takzir, begitu pula juga soal pembatalan puasa." (Imam An-Nawawi 2010 M: VI/284).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang