SuaraJogja.id - Harga bahan pokok di Yogyakarta menjelang Lebaran semakin meroket. Tak hanya sayur-sayuran dan telur, harga ayam pun meningkat cukup signifikan saat ini di sejumlah pasar.
Sebut saja harga daging ayam di Pasar Beringharjo yang sudah mencapai Rp40.000 per kilogram. Padahal beberapa waktu lalu baru mencapai Rp35.000 per kilogram.
"Kenaikan [harga daging ayam] sejak puasa itu sudah mulai sampai sekarang enggak turun-turun," ujar salah seorang pedagang daging ayam di Pasar Beringharjo, Aida, Selasa (26/3/2024).
Kenaikan harga daging ayam diperkirakan akan terus terjadi hingga Lebaran nanti. Dari pengalaman tahun lalu, harga komoditi itu bisa mencapai Rp45.000 per kilogram. Akibatnya jumlah pembeli pun mengalami penurunan.
"Kalau tahun lalu [harga daging ayam] itu Rp45.000. Stok masih cukup tetapi pembelinya kurang," jelasnya.
Selain daging ayam, harga gula pasir pun saat ini terus mengalami kenaikan. Kalau pada hari biasa gula pasir dijual dengan harga Rp14.000 per kilogram, maka saat ini sudah mencapai Rp17.000 per kilogram.
Sedangkan harga cabai rawit merah justru mengalami penurunan selama Ramadan. Sempat mentok di harga Rp100.000 per kilogram, saat ini harga cabai rawit merah diberandol sekitar Rp35.000 per kilogram.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengklaim, meski terjadi kenaikan harga di sejumlah komoditi, stok bahan pangan di kota ini cukup terkendali menjelang Lebaran. Dari hasil pemantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPDI) DIY bersama kabupaten kota di sejumlah pasar tradisional dan gerai ritel modern, stok bahan pangan dalam kondisi aman . Meski ada kenaikan harga masih dalam taraf wajar.
"Kami sudah keliling dan hari ini terakhir. Setelah kami melakukan pemantauan stok pangan semua komoditas tercukupi, siap sampai Lebaran, sudah kita kroscek dengan Bulog dan instansi lain," paparnya.
Karena itu Beny meminta masyarakat tidak perlu takut ataupun melakukan panic buying bahan pokok. Pemda memastikan stok terpenuhi meskipun tidak melimpah.
Tidak ada kelangkaan bahan pokok seperti yang dikhawatirkan. Terlebih rantai pasokan dari pedagang dan distributor juga lancar.
"Artinya yang kita takutkan terjadinya kelangkaan itu tidak ada setelah kita keliling. Stok cukup bukan melimpah ya, artinya ketika stok di pasar itu terjadi permintaan cukup, order hari besok sudah dikirim artinya jejaring rantai pasokan ada komunikasi antara pedagang dan distributor," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Bukan Sekadar Seni: Bagaimana Teater Jaran Abang Mengubah Remaja Jogja Menjadi Sosok Berdaya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK