SuaraJogja.id - Sebanyak 11 penumpang KA Daop 6 Yogyakarta terpaksa diturunkan dari KA. Sebab mereka sembarangan merokok di KA meski sudah ada larangan
Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Kalau tahun ini hingga maret sudah 11 penumpang diturunkan, tahun lalu ada 37 penumpang," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro di Yogyakarta, Rabu (27/03/2024).
Kondisi serupa, menurut Kris juga berpotensi terjadi selama mudik Lebaran nanti. Karenanya Daop 6 menegaskan kembali larangan merokok di KA yang sudah diterbitkan sejak 2012 lalu.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro
Sebab semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Semua penumpang tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api.
Larangan merokok di atas KA sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan KA pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman dan sehat.
"Paling banyak pelanggar [larangan merokok] di toilet dan bordes," jelasnya.
Kris menambahkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Baca Juga: Niat Menyebrangi Perlintasan Kereta Api, Dua Orang Pengendara Mobil Tewas Terhantam di Prambanan
Saat ini Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area atau tempat bebas rokok. Diantaranya di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat
-
Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang 'Terbang' Seumur Hidup
-
Jangan Angkut Banyak! Ini Aturan Bawa Barang Saat Mudik Gunakan Kereta Api
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil