SuaraJogja.id - Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul yang kepergok berbuat asusila di ruang guru akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Kedua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap melanggar disiplin PNS.
Dua oknum guru tersebut adalah EAB (37) dan BDNC (39). Keduanya terpergok oleh siswanya sendiri saat berbuat tak senonoh di ruang guru. Beberapa bulan yang lalu, dua oknum guru ini berbuat tak senonoh saat jam pelajaran ekstra kurikuler karawitan berlangsung.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan mulai hari ini kedua oknum guru tersebut resmi dia pecat. Dua oknum guru itu dipecat karena telah melanggar disiplin ASN.
"Hari ini ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).
Pensiunan TNI AD ini menandaskan sikapnya bakal bertindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar. Semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Oleh karena itu dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) dan bekerja sesuai aturan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pemecatan itu ditujukan kepada dua guru SD berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu. Dia menepis anggapan jika pihaknya tidak tegas terhadap aturan.
"Semua itu perlu waktu untuk memprosesnya. Dan tadi Pak Bupati sudah memberhentikannya. Memutus kontraknya karena statusnya PPPK," ujarnya.
Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan. Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan keberatan 14 hari setelah diterima.
Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.
"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 16 Januari 2024 lalu dua oknum guru ini terpergok berbuat mesum di ruang guru oleh 3 orang siswa. Saat itu, kebetulan jam pelajaran ekstra kurikuler karawitan tengah berlangsung di ruang lain.
Kebetulan saat pelajaran dimulai, hujan deras melanda kawasan tersebut. Khawatir hujan berlangsung lama, guru pengampu ekstra karawitan kemudian menghentikan pelajarannya. Para siswa meminta guru untuk menghubungi orangtuanya agar segera dijemput.
Karena guru pengampu tidak memiliki nomor telepon orangtua siswa maka meminta siswanya untuk mencari EAB yang merupakan wali kelas. Tiga siswa kemudian mendatangi ruang guru dan mendapati dua oknum guru ini bertindak cabul. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada orangtua siswa.
Berita Terkait
-
350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan