SuaraJogja.id - Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul yang kepergok berbuat asusila di ruang guru akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Kedua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap melanggar disiplin PNS.
Dua oknum guru tersebut adalah EAB (37) dan BDNC (39). Keduanya terpergok oleh siswanya sendiri saat berbuat tak senonoh di ruang guru. Beberapa bulan yang lalu, dua oknum guru ini berbuat tak senonoh saat jam pelajaran ekstra kurikuler karawitan berlangsung.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan mulai hari ini kedua oknum guru tersebut resmi dia pecat. Dua oknum guru itu dipecat karena telah melanggar disiplin ASN.
"Hari ini ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).
Pensiunan TNI AD ini menandaskan sikapnya bakal bertindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar. Semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Oleh karena itu dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) dan bekerja sesuai aturan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pemecatan itu ditujukan kepada dua guru SD berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu. Dia menepis anggapan jika pihaknya tidak tegas terhadap aturan.
"Semua itu perlu waktu untuk memprosesnya. Dan tadi Pak Bupati sudah memberhentikannya. Memutus kontraknya karena statusnya PPPK," ujarnya.
Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan. Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan keberatan 14 hari setelah diterima.
Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.
"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 16 Januari 2024 lalu dua oknum guru ini terpergok berbuat mesum di ruang guru oleh 3 orang siswa. Saat itu, kebetulan jam pelajaran ekstra kurikuler karawitan tengah berlangsung di ruang lain.
Kebetulan saat pelajaran dimulai, hujan deras melanda kawasan tersebut. Khawatir hujan berlangsung lama, guru pengampu ekstra karawitan kemudian menghentikan pelajarannya. Para siswa meminta guru untuk menghubungi orangtuanya agar segera dijemput.
Karena guru pengampu tidak memiliki nomor telepon orangtua siswa maka meminta siswanya untuk mencari EAB yang merupakan wali kelas. Tiga siswa kemudian mendatangi ruang guru dan mendapati dua oknum guru ini bertindak cabul. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada orangtua siswa.
Berita Terkait
-
Guru Patrick Kluivert dari Banten Turun Gunung Rayu Rafael Struick Gabung Dewa United
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
7 Fakta Misterius Andini Permata yang Bikin Netizen Gigit Jari
-
Viral Video Syur Mirip Lisa Mariana, Apakah RK Ikut Terseret?
-
Video Syur dengan Pria Bertato Viral! Ini Kronologi dan Status Hukum Terbaru Lisa Mariana
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya