SuaraJogja.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2024. Aturan tersebut turut berlaku atau diterapkan di wilayah DIY khususnya Kabupaten Sleman.
Diketahui aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
"Untuk pembatasan angkutan sesuai dengan SKB Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Kepolisian dan Dirjen Bina Marga pembatasannya dari tanggal 5 April 2024 jam 09.00 WIB sampai tanggal 16 April 2024 jam 08.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana, Jumat (29/3/2024).
Disampaikan Arip, pembatasan itu ditujukan kepada angkutan-angkutan non-logistik. Termasuk untuk angkutan gas dan bahan bakar.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Nonton LA Lakers, Harvey Moeis Hamburkan Rp2 M Demi Tawa Sandra Dewi dan Anak-anak
Dalam hal ini diketahui di Kabupaten Sleman sendiri terdapat proyek tol yang tengah berjalan. Angkutan material pun termasuk dalam aturan pembatasan ini.
"Itu pembatasan bagi angkutan-angkutan non logistik dan gas maupun bahan bakar. Terutama angkutan material. Pengelola jalan tol juga sudah mengetahui itu," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan saat ini pengerjaan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman masih berfokus di dalam atau tidak berkenaan langsung dengan jalan umum.
Sejauh ini angkutan yang keluar masuk di proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 itu didominasi material untuk timbunan yang dibawa truk tronton. Serta truk mixer yang digunakan untuk pengecoran box culvert.
"Alat berat kalau kita yang di lokasi kan enggak berhenti, kan tidak keluar (ke jalan umum) yang berhenti itu yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah itu angkutan-angkutan besarnya, timbunan, tanggal 5 (April) sudah diclose," ungkap Agung.
Kendati demikian, pihaknya juga akan tetap menghentikan pekerjaan saat Lebaran nanti. Terhitung sejak tanggal 7-15 April pengerjaan proyek tol itu sementara libur.
"Ya satu pekan [libur] tetep ada yang piket jaga, tapi ya kita menghormati yang Lebaran, kita libur. Paling jaga piket, kan ada alat berat dan material di situ, kemudian harus dijaga keamanan area proyeknya itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY