SuaraJogja.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2024. Aturan tersebut turut berlaku atau diterapkan di wilayah DIY khususnya Kabupaten Sleman.
Diketahui aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
"Untuk pembatasan angkutan sesuai dengan SKB Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Kepolisian dan Dirjen Bina Marga pembatasannya dari tanggal 5 April 2024 jam 09.00 WIB sampai tanggal 16 April 2024 jam 08.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana, Jumat (29/3/2024).
Disampaikan Arip, pembatasan itu ditujukan kepada angkutan-angkutan non-logistik. Termasuk untuk angkutan gas dan bahan bakar.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Nonton LA Lakers, Harvey Moeis Hamburkan Rp2 M Demi Tawa Sandra Dewi dan Anak-anak
Dalam hal ini diketahui di Kabupaten Sleman sendiri terdapat proyek tol yang tengah berjalan. Angkutan material pun termasuk dalam aturan pembatasan ini.
"Itu pembatasan bagi angkutan-angkutan non logistik dan gas maupun bahan bakar. Terutama angkutan material. Pengelola jalan tol juga sudah mengetahui itu," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan saat ini pengerjaan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman masih berfokus di dalam atau tidak berkenaan langsung dengan jalan umum.
Sejauh ini angkutan yang keluar masuk di proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 itu didominasi material untuk timbunan yang dibawa truk tronton. Serta truk mixer yang digunakan untuk pengecoran box culvert.
"Alat berat kalau kita yang di lokasi kan enggak berhenti, kan tidak keluar (ke jalan umum) yang berhenti itu yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah itu angkutan-angkutan besarnya, timbunan, tanggal 5 (April) sudah diclose," ungkap Agung.
Kendati demikian, pihaknya juga akan tetap menghentikan pekerjaan saat Lebaran nanti. Terhitung sejak tanggal 7-15 April pengerjaan proyek tol itu sementara libur.
"Ya satu pekan [libur] tetep ada yang piket jaga, tapi ya kita menghormati yang Lebaran, kita libur. Paling jaga piket, kan ada alat berat dan material di situ, kemudian harus dijaga keamanan area proyeknya itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Ojol Resmi Terbit, Tarif hingga Kurir dan Pesan Antar Kini Diatur
-
Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY
-
Saat Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Jadi Inspirasi Kompetisi hingga Pameran Seni
-
Ancaman Blacklist Manjur! Pemprov DKI Berhasil Paksa 29 Pengelola Sampah Perbaiki Layanan
-
Perhitungan Tarif Kapal Feri Bakal Seperti Pesawat, Bakal Lebih Mahal?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah