SuaraJogja.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2024. Aturan tersebut turut berlaku atau diterapkan di wilayah DIY khususnya Kabupaten Sleman.
Diketahui aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
"Untuk pembatasan angkutan sesuai dengan SKB Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Kepolisian dan Dirjen Bina Marga pembatasannya dari tanggal 5 April 2024 jam 09.00 WIB sampai tanggal 16 April 2024 jam 08.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana, Jumat (29/3/2024).
Disampaikan Arip, pembatasan itu ditujukan kepada angkutan-angkutan non-logistik. Termasuk untuk angkutan gas dan bahan bakar.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Nonton LA Lakers, Harvey Moeis Hamburkan Rp2 M Demi Tawa Sandra Dewi dan Anak-anak
Dalam hal ini diketahui di Kabupaten Sleman sendiri terdapat proyek tol yang tengah berjalan. Angkutan material pun termasuk dalam aturan pembatasan ini.
"Itu pembatasan bagi angkutan-angkutan non logistik dan gas maupun bahan bakar. Terutama angkutan material. Pengelola jalan tol juga sudah mengetahui itu," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan saat ini pengerjaan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman masih berfokus di dalam atau tidak berkenaan langsung dengan jalan umum.
Sejauh ini angkutan yang keluar masuk di proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 itu didominasi material untuk timbunan yang dibawa truk tronton. Serta truk mixer yang digunakan untuk pengecoran box culvert.
"Alat berat kalau kita yang di lokasi kan enggak berhenti, kan tidak keluar (ke jalan umum) yang berhenti itu yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah itu angkutan-angkutan besarnya, timbunan, tanggal 5 (April) sudah diclose," ungkap Agung.
Kendati demikian, pihaknya juga akan tetap menghentikan pekerjaan saat Lebaran nanti. Terhitung sejak tanggal 7-15 April pengerjaan proyek tol itu sementara libur.
"Ya satu pekan [libur] tetep ada yang piket jaga, tapi ya kita menghormati yang Lebaran, kita libur. Paling jaga piket, kan ada alat berat dan material di situ, kemudian harus dijaga keamanan area proyeknya itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Biasa Tampil di Gigs, Nawi and The Gank Ikut Meriahkan Panggung Jakarta Lebaran Fair 2025
-
Persaingan Film Lebaran 2025, Norma: Antara Mertua dan Menantu Paling Tak Diminati
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dipakai Buat Libur Lebaran
-
Desainer Kondang, Intip Penampilan Anak Tunggal Prabowo Sowan ke Rumah Megawati
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik