SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengungkap pemicu cekcok berujung kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Disebutkan cekcok itu berawal dari pembatalan kencan dari korban kepada tersangka.
"Terjadinya cekcok awalnya dia [tersangka] menggunakan media sosial untuk kencan tapi setelah sampai di kamar kos ternyata dibatalkan oleh korban. Sehingga terjadi cekcok. Akhirnya marah," ujar Probo usai rekonstruksi, Senin (1/4/2024).
Disampaikan Probo, tersangka HMR (30) dalam pengaruh minuman keras atau mabuk saat pertengkaran terjadi. Kondisi tersebut yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Lah awalnya kan korban ini minum air arak dulu. Jadi ya karena pembatalan saja, pembatalan kencan tadi," terangnya.
Korban sendiri, kata Probo, baru sekali itu datang ke kos tersangka. Berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut tidak ada upaya pemerkosaan dari tersangka terhadap korban.
"Tidak ada, tidak ada pemerkosaan, persetubuhan juga tidak ada," ucapnya.
Rekonstruksi kasus tersebut sendiri telah digelar di TKP atau kos tersangka tempat dimana ia menghabisi nyawa korban. Tersangka HMR (30) berperan langsung melakukan reka adegan tersebut.
Total ada 30 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari awal penjemputan korban hingga tersangka yang kabur.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Tersangka sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (14/3/2024) kemarin di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal itu usai keluarga menyerahkan yang bersangkutan di Polda Jawa Barat.
Tersangka yang merupakan warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat itu disangkaka pasal berlapis. Mulai dari kesatu primer Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Lebih subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau kedua primer Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
The Alana Yogyakarta Hadirkan "Alana Langgam Rasa", Destinasi Kuliner Authenthic Jawa di Yogyakarta
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?