SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menyebut ada empat luka tusukan mematikan di leher korban pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Jogja. Hal ini terungkap usai polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
"Di perut sini ada satu [tusukan], di tangan satu, di hasil otopsi juga dikatakan oleh kedokteran forensik ada 4 [tusukan] di leher. [Yang paling mematikan] ya tentunya di leher," kata Probo, usai rekonstruksi, Senin (1/4/2024).
Rekonstruksi kasus tersebut sendiri telah digelar di TKP atau kos tersangka tempat dimana ia menghabisi nyawa korban. Tersangka HMR (30) berperan langsung melakukan reka adegan tersebut.
Total ada 30 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari awal penjemputan korban hingga tersangka yang kabur.
"Penambahan adegan tidak ada, tadi sudah sesuai. Jadi kita melaksanakan rekonstruksi ini kan berdasarkan keterangan dari saksi, tersangka, dari yang kita temukan di TKP. Nah itu disimpulkan oleh penyidik," ungkapnya.
Dalam rekonstruksi itu dijelaskan, tersangka HMR sempat berupaya menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan. Termasuk barang-barang tersangka yang ada di kos dan terkena darah.
"Kemudian dikumpulin jadi satu dibuang. Ya itu salah satu bagian [upaya mengilangkan barang bukti] itu kan karena dia membuang itu ke tempat sampah dibungkus plastik. Pisaunya dibuang di daerah Cicalengka, dia kan kabur ke sana," terangnya.
Terkait kenaan pasal terhadap tersangka tidak berubah. Tersangka yang merupakan warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat itu disangkakan pasal berlapis.
Mulai dari kesatu primer Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Lebih subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau kedua primer Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Nemesis: Pengusutan Kasus Pembunuhan Sepuluh Tahun Lalu
-
Transfer PSIM Yogyakarta Makin Ugal-ugalan, Kini Boyong Bek Timnas Tajikistan
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Jor-joran Belanja Jelang Musim Baru, Persib Bandung Ugal-ugalan
-
PSIM Yogyakarta Makin Gaspol, Kini Rekrut Dua Bintang Liga 1
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan