Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 05 April 2024 | 17:06 WIB
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati. ANTARA/Sutarmi.

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada 4-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Progo 2024.

"Kami mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan ke kantor Polres Kulon Progo," kata Nunuk.

Ia mengatakan syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB. Kemudian, mendaftarkan di penjagaan Polres Kulon Progo.

Baca Juga: Atasi Masalah Pengangguran, Pemkab Kulon Progo Gandeng 13 Perusahaan Serap Tenaga Kerja

"Nanti akan didata dan akan menerima tanda terima penitipan dari Polres Kulon Progo. Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali," katanya.

Nunuk mengatakan kapasitas halaman Polres Kulon Progo sekitar 100 unit roda empat. Kalau roda dua, lebih dari 100 unit.

Alasan Polres Kulon Progo membuka layanan penitipan kendaraan ini, lanjut Nunuk, ada beberapa warga Kulon Progo yang memiliki beberapa kendaraan di rumah. Sehingga pada saat mudik lebaran, dan kendaraan hanya ditaruh di garasi rumah berpotensi dicuri.

"Untuk itu, kami membuka layanan penitipan supaya tidak dimanfaatkan oknum untuk melakukan aksi kejahatan," katanya.

Nunuk juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik lebaran memberi informasi kepada bhabinkamtibmas setempat, sehingga nanti akan dilakukan patroli berkala terhadap rumah warga yang dimaksud.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinas Perdagangan Kulon Progo Pastikan Stok Beras Surplus 10.167 Ton

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024," katanya.

Load More