SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polres Bantul akhirnya berhasil membongkar misteri tewasnya seorang wanita yang ditemukan tergeletak di kawasan Pantai Lorong Cemoro, Depok, Parangtritis, Senin (8/4/2024) pagi kemarin. Polisi memastikan jika korban tewas karena dibunuh.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kepastian tersebut dari luka bekas jeratan di leher korban. Dari hasil otopsi terhadap korban semakin menguatkan jika korban dihabisi terlebih dahulu sebelum ditemukan tergeletak di Pantai Lorong Cemoro, Parangtritis kemarin.
"Jasad korban dikirim ke RS Bhayangkara untuk diotopsi Hasilnya memang diduga karena pembunuhan," kata dia, Selasa (9/4/2024) pagi.
Polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi. Para saksi menyebut sebelum ditemukan meninggal, korban terlihat pergi bersama seorang laki-laki.
Polisi juga mendatangkan keluarga korban dan melakukan pemeriksaan. dari keterangan keluarga korban ditemukan fakta jika korban pernah dekat dengan seorang laki-laki berinisial IOA warga Kapanewon Dlingo.
"Kami langsung amankan IOA. Ternyata IOA adalah mantan pacar korban yang baru berumur 22 tahun," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, IOA mengakui memang telah menghabisi korban. Untuk sementara pelaku nekat menghabisi korban karena cemburu.
Pelaku cemburu sebab tahu korban dekat dengan lelaki lain. Meski sudah bukan pacar korban lagi, namun pelaku mengaku cemburu ketika mengetahui korban memiliki teman dekat seorang laki-laki.
"Jadi pelaku cemburu korban dekat dengan laki-laki lain," tambahnya.
Pembunuhan sendiri dilakukan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali plastik rafia. Aksi tersebut dilakukan di dalam mobil dan tubuh korban dibuang di Pantai Lorong Cemoro Parangtritis.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami motif atau alasan pelaku menghabisi korban.
"Tali rafianya sebelumnya sudah dipersiapkan," kata dia.
Kronologi penemuan jenazah
Sebelumnya diberitakan sesosok mayat perempuan dengan beberapa luka ditemukan Pantai Lorong Cemoro Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek Bantul, Senin (8/4/2024) pagi. Mayat tersebut ditemukan oleh warga Bantul yang tengah pulang memancing.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana menuturkan mayat tersebut ditemukan sekira pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak di tengah pantai Lorong Cemara. Korban ditemukan di area parkir Pantai Lorong Cemara.
Berita Terkait
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat